Kejaksaan Negeri Bireuen Tandatangani MoU Dengan RSUD dr. Fauziah

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kejaksaan Negeri Bireuen Tandatangani MoU Dengan RSUD dr. Fauziah

4/30/2026


Peunawa.com |Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauzih Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (30/04/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Yarnes, S.H., M.H menyampaikan MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUD dr. Fauziah Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

"Terima kasih kepada RSUD dr. Fauziah Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan RSUD dr. Fauziah Bireuen", ucap Yarnes, S.H.,M.H

Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes,S.H.M.H ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar S.T., M.T, Direktur RSUD Dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S beserta Jajaran RSUD Dr. Fauziah Bireuen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Desy Angeline Novita BR. Simamora.S.H. (Rel)

Editor : Redaksi