Subulussalam l Peunawa.com - Anggota Komisi C DPRK Subulussalam Hariansyah mengatakan proses tahapan pansus DPRK Subulussalam atas LKPJ Walikota Subulussalam tahun 2020 tidak berjalan sesuai dengan norma dan aturan.
Hal tersebut disampaikan Hariansyah menanggapi atas Walk Out nya fraksi Geranat pada rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2020 pada senin kemarin. Ia menyampaikan hasil temuanya pada Pansus yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei kemarin tidak pernah dilakukan rapat di Komisi C untuk di rumuskan menjadi rekomendasi pandangan umum DPRK Subulussalam. Ini juga ia yakini terjadi di setiap komisi sebab anggota fraksi Geranat ada di setiap Komisi. Pungkas Hariansyah
Seharusnya Pansus LKPJ itu bermula dari penetapan SK Pansus, pelaksanaan Pansus, perumusan temuan komisi atas hasil pansus, penyampaian kepada koordinator hasil pansus secara tertulis, setelah itu pimpinan DPRK melakukan jadwal rapat Banmus, dalam rapat Banmus dirapatkan jadwal paripurna dan item-item sidang paripurna. Namun pada faktanya semua itu kata Hariansyah yang pernah menjabat sebagai ketua DPRK tidak ada dilakukan. Dan ini menjadi tanda tanya besar, ada apa..?
Hariansyah juga menambahkan apa yang menjadi temuannya pada Pansus tersebut adalah salah satu fungsi pengawasan sebagai Legislatif terhadap adanya perbedaan LKPJ Walikota Tahun 2020 dengan realisasi beberapa SKPK.
Di tambah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (R-APBK) dengan Qanun APBK TA, 2020. Dan inilah yang ingin ia sampaikan kepada Walikota melalui pandangan fraksi. Sebab di komisi, temuan pansus tidak ada perumusan, lalu ia perjuangkan agar bisa di sampaikan melalui pandangan umum fraksi. Namun, hal tersebut tidak juga diberikan kesempatan kepada fraksi Geranat untuk menyampaikan pandangannya.
" Mengenai adanya pernyataan Ketua DPRK Ade Fadly yang mengatakan adanya dilakukan rapat maupun tahapan pelaksanaan sidang paripurna penyampaian rekemondasi LKPJ Walikota, itu adalah pembohongan publik, mungkin mereka membahas tahapan itu di warung warung kopi ya". Tanya Hariansyah
Hariansyah yang juga tergabung dalam fraksi Geranat menyebutkan bahwa ketua dewan tidak memahami persoalan, hingga rapat sidang paripurna di skor pun ketua DPRK tidak melakukan musyawarah dengan pucuk pimpinan dan fraksi Geranat yang meminta untuk di bacakan pandangan umum fraksi. Tutup Hariansyah, (M)