Nasir Djamil: Perang Terhadap Stunting Adalah Jihad Konstitusi

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Nasir Djamil: Perang Terhadap Stunting Adalah Jihad Konstitusi

7/09/2021

Peunawa.com
Banda Aceh- Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Aceh yang juga Anggota Komisi II DPR-RI M. Nasir Djamil hadir sebagai pembicara pada kegiatan diskusi yang bertemakan
Program Pencegahan Stunting di Aceh Melalui Implementasi Kampus Merdeka Universitas Teuku Umar yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Juli 2021 bertempat di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Acara yang dimoderatori oleh wartawan senior Yarmen Dinamika tersebut disiarkan secara ofline dan online (Daring). Selain Nasir Djamil, turut hadir Dirjen Dikti Kemendikbudristek Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Rektor Universitas Teuku Umar Prof. Dr. Jasman Ma’ruf, SE., MBA, Kepala BKKBN RI Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Kepala Puslitbang Upaya KesMas Ir. Doddy Izwardy, dan perwakilan Gubernur Aceh dari Kadinkes Aceh dr. Hanif sebagai pembicara. 

Dalam pemaparannya, Nasir menghimbau semua elemen masyarakat Aceh untuk terus bergerak maju berjihad melawan stunting. Menurutnya, sudah menjadi tugas bersama sebagai warga negara menjalankan amanah Konstitusi yang tertuang dalam Pasal 28 B Ayat (2) yang dengan jelas mengatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Nasir juga menyebutkan dengan adanya Undang-Undang 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Kesehatan Anak, masalah stunting yang notabenenya menyerang pada anak-anak harus menjadi tanggung jawab bersama.

 “Stunting tidak hanya merujuk kepada panjang dan pendeknya tubuh anak melainkan yang paling mengkhawatirkan adalah panjang dan pendeknya daya pikir anak-anak kita dimasa depan, upaya kita adalah dengan tidak meninggalkan generasi yang lemah baik fisik dan mentalnya sehinga mampu mengisi sumber daya manusia yang kian ketat persaingannya dimasa depan” imbuh Nasir.

Berdasarkan data Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh angka stunting di Aceh sangat mengkhawatirkan. Provinsi Aceh berada di urutan ke-3 tertinggi penduduk yang mengalami stunting. 

Politisi PKS ini mengusulkan dibentuk  Satuan Tugas/ Satgas penanganan stunting sampai ke desa-desa terpencil. Apalagi ditengah situasi pandemik Covid-19 diharapkan masyarakat tetap optimis untuk mengurangi resiko anak-anak yang mengalami stunting khususnya di Provinsi Aceh. 

 “Saya mengusulkan dalam rapat anggaran DPR-RI kaitannya dengan stunting ini hendaknya bisa dievalusi kembali sehingga dapat digunakan anggaran tersebut secara maksimal dan dikelola oleh para petinggi desa, untuk mengembangkan program-program kesehatan sehingga stunting ini bisa berkurang jumlahnya dan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam melawan stunting”. Ucap Nasir.

Kegiatan ini merupakan upaya kepedulian civitas akademik dari Universitas Teuku Umar dalam rangka mengajak para tokoh dan masyarakat lintas profesi untuk mengatasi stunting dan gizi buruk baik lingkup nasional maupun lokal di Provinsi Aceh.(Rel)