Gelar Press Conference, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Gelar Press Conference, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

11/22/2021



Peunawa.com | BIREUEN - Berhasil mengungkapkan kasus pencurian motor (curanmor) hingga menghilangkan nyawa sipemilik, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen gelar Press Conference yang dipimpin Wakapolres Kompol Adli,SE di Mapolres setempat, Senin (22/11/2021).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja,SIK melalui Wakapolres Kompol Adli,SE didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo,SIK mengatakan maraknya aksi curanmor kian meresahkan masyarakat.

"Dengan berbagai modus operandi, adakala pelaku tidak segan hingga nyawa korban melayang. Namun tim Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkapkan sebagian besar kasus tersebut sekaligus menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Wakapolres Bireuen Kompol Adli,SE.

Dijelaskannya, terhadap Barang Bukti (motor) setelah proses peradilan dikembalikan berdasarkan laporan polisi dimana telah terindentifikasi sebagai pemilik sah dari kendaraan tersebut.

Tindak lanjut perkara curanmor berdasarkan, LP/A/92/IX/YAN.2.5/2021/SPKT/POLRES BIREUEN Tanggal 07 September 2021, LP/B/185/XI/2021/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 09 November 2021,

LP/B/191/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 16 November 2021, LP/B/192/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tanggal 17 November 2021 dan LP/B/193/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH  Tanggal 17 November 2021.

Selanjutnya LP/B/210/X/ 2021 /SPKT/ POLDA ACEH Tanggal 30 Oktober 2021, LP/B/259/VII/ 2021 /SPKT/ POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH Tanggal 27 Juli 2021,  LP/B/11/VII/2021/SPKT/POLSEK MUARA BATU/POLRES LHOKSEUMAWE/PODA ACEH dan LP.B/31/III/RES.1.8/2020/RES BIREUEN,TANGGAL 05 MARET 2020.

Menyangkut temuan kerangka manusia di kecamatan Peulimbang beberapa waktu lalu, Wakapolres Bireuen Kompol Adli,SE menyampaikan pelakunya sudah tertangkap. 

Dari keterangan kedua tersangka  diketahui, pembunuhan tersebut bermula dari aksi curanmor hingga menghabisi nya korban. Sebelum membuang ke semak belukar di kecamatan Peulimbang"Korban dibawa dengan motor dalam kondisi sudah meninggal"Sedari kecamatan Peudada,

Dari kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga dari provinsi tetangga (Langkat) yang sebelumnya berstatus sebagai buruh bangunan luar daerah dan keduanya sama-sama bekerja di Kabupaten Bireuen. 

"Rahmad Mouli (17) warga Kecamatan Makmur ditemukan warga dalam semak belukar di kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen dengan kondisi tinggal kerangka dan pakaian yang telah lusuh, Senin (06 September 2021) beberapa waktu lalu. 

Hasil pengembangan dan DNA dari Laboratorium Mabes Polri yang diterima tim penyidik Polres Bireuen menyimpulkan, almarhum meninggal disebabkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka PS (19) yang merupakan warga Langkat Sumatra Utara serta AR (20) berdomisili di Desa Pekuburan  Kecamatan Tanjung Pura, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku (Tersangka) Utama PPS telah mendekam sejak lama di Polres Langkat atas kasus narkotika sejak tertangkap, yang bersangkutan merupakan salah satu tersangka curanmor selain membunuh korban. Sementara AR kini berada dalam tahanan Mapolres Bireuen.

Berdasarkan keterangan dari PPS, maka dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial AR yang merupakan tersangka kedua. Hasil DNA sampel darah menetapkannya tersangka, serta perbuatan tersebut telah diakui oleh keduanya, Wakapolres Bireuen menyampaikan

Selain para tersangka, sejumlah barang bukti baik berupa Motor, Kayu (Alat Pukul), Paket Kristal (Sabu) dan lainnya turut di hadirkan dalam Press Conference, Senin (22/11), kegiatan tersebut dihadiri Puluhan Awak media liputan Bireuen baik TV, Cetak dan Online.(*)