Kakanwil Hadiri Serah Terima jabatan Kalapas Lhokseumawe

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Kakanwil Hadiri Serah Terima jabatan Kalapas Lhokseumawe

12/04/2021

Peunawa.com l Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe diserahterimakan dari Nawawi kepada Abu Hanifah dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, turut hadir para pejabat Forkopimda Kota Lhokseumawe, Pengurus MPWN Aceh dan MPDN Kota Lhokseumawe, Kalapas Bireuen, Kalapas Lhoksukon, Plt. Kalapas Idi, Karutan Takengon, Karutan Bener Meriah dan Kakanim Lhokseumawe, sabtu (4/12/2021).

Sebagaimana diketahui pada hari Kamis (2/12/2021) Nawawi telah dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Narapidana pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sementara jabatan Kepala Lapas Lhokseumawe diisi oleh Ery Taruna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Gunung Sindur.

Nawawi dilantik bersama sembilan pejabat administratur lainnya dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, kesembilan pejabat yang dilantik tersebut mengisi posisi jabatan Kepala Bidang di Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kepala Rutan dan pejabat pengawas Lapas Kelas II B Langsa, tampak dua Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Analis Hukum juga turut dilantik diaula Teuku Umar  Kantor Wilayah Jln. T. Nyak Arief No. 185 Banda Aceh.

Prosesi serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe berlangsung dengan hikmat dan sederhana. Kakanwil Meurah Budiman dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal biasa karena kebutuhan organisasi dan akan terjadi pada siapapun selaku Aparatur Sipil Negera.

Kepada Kalapas lama Kakanwil menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama empat tahun bertugas di Lapas Lhokseumawe, sementara kepada Plt Kalapas Lhokseumawe Meurah Mengingatkan agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan tanpa diskriminasi, berupaya dengan sungguh-sungguh melakukan pemberantasan narkoba dan HP dalam Lapas, ujar Meurah.

"Lakukan langkah-langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas, pemberantasan narkoba, HP dan Pungli di Lapas, hindari diskriminasi layanan bagi warga binaan. Selalu melakukan koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya", tegas Meurah Budiman.

Adapun jumlah penghuni Lapas Lhokseumawe saat dilakukan sertijab Kalapas berjumlah 618 orang, termasuk lima tahanan yang masih dititipkan di Polres Lhokseumawe, kata Meurah Budiman seusai acara sertijab di Lapas Lhokseumawe.(Rel)