BMA Upgrade 30 Nazir Wakaf Produktif

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

BMA Upgrade 30 Nazir Wakaf Produktif

7/26/2022

Peunawa.com
Banda Aceh – Sebanyak 30 pengelola wakaf (nazir) mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) kenaziran dari Baitul Mal Aceh (BMA). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas para nazir agar lebih profesional dalam mengelola harta wakaf di Aceh.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal di Hotel Grand Nanggroe, Selasa (26/7/2022). Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa nazir yang dibutuhkan adalah yang memiliki sudut pandang kewirausahaan dan mampu mendorong serta menggerakkan umat untuk meningkatkan kesejahteraan. 

“Dengan demikian akan sangat efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah umat di bidang pendidikan, kesehatan, dakwah, syiar, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Mohammad Haikal.

Untuk mewujudkannya, kata Mohammad Haikal, bukanlah pekerjaan instan, namun memerlukan nafas panjang. Oleh karena itu, nazir yang profesional sangat dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan keumatan ini.

Ia juga menyampaikan, setelah bimtek ini para nazir harus segera duduk dan membuat blue print wakaf di Aceh. Mereka diminta untuk merumuskan pola sensus wakaf serta model-model pemberdayaan wakaf produktif yang menjadi rujukan bagi nazir lainnya di Aceh. Hal itu sejalan dengan semangat yang dicontohkan manajemen wakaf Baitul Asyi di Mekkah.

“Kita harus memacu diri kita untuk menjadi wakif atau nazir sehingga menciptakan proyek-proyek wakaf yang monumental,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Baitul Mal Aceh, Abdussalam, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak 25 sampai dengan 27 Juli 2022. Ada pun yang menjadi pemateri, yaitu Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA Prof Alyasa’ Abubakar, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Aceh, Kepala Inspektorat Aceh, Ketua Badan BMA, dan Kepala Sekretariat BMA.

“Bimtek ini mengangkat tema ‘meningkatkan kapasitas SDM nazir wakaf produktif’ yang diikuti oleh 30 perserta dari 15 Kab/Kota seluruh Aceh,” ungkap Abdussalam.

Ada pun hasil yang diharapkan nantinya, yaitu terbinanya wakaf produktif yang profesional dalam melestarikan harta wakaf, menjadikan nazir berintegritas, serta lahirnya nazir yang mampu membangun kemitraan bisnis dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah.[] (Ati)