peunawa.com |Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk yang ke sembilan kalinya secara berturut turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
LHP atas LKPD Bireuen tahun anggaran 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi S.E., M.Si., Ak. CA.,CSFA kepada Pj.Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos, di Autorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (17/4/2023).
Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa. "Hari ini kami kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.
Terima kasih seluruh pihak, dan SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen, telah bekerja maksimal, mengikuti setiap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan telah mampu menyusun Laporan Keuangan seuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) hingga akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Pj.Bupati berharap, dengan WTP ke Sembilan kali ini kita jangan berpuas diri dan terlalu berbangga hati, masih ada pekerjaan rumah yang harus di selesaikan sebagai langkah perbaikan ke depannya sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan dari sisi kualitas dapat terus ditingkatkan.
Dalam LHP tersebut, kata Pj.Bupati, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan penting, kami sangat menyadari, masih ada kelemahan kami sebagian sudah ditindaklanjuti dan lainnya dalam proses tindak lanjut sesuai rencana tindak lanjut (action plan) telah kami susun.
"Kami mengharapkan bimbingan dan arahan berkelanjutan kepada BPK RI Perwakilan Aceh untuk Kabupaten Bireuen," imbuh Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D. [Arifandi]