![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI, Samsul Bahri (Tiyong) saat menjadi narasumber, Minggu (9/8/2026). |
Peunawa.com | Bireuen - Kolaborasi antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) diwujudkan melalui sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).
Langkah ini dilakukan guna membangun budaya hukum serta kesadaran kritis masyarakat yang adil dan bermartabat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Samsul Bahri (Tiyong), menegaskan pentingnya membangun kesadaran hak asasi manusia di tengah masyarakat sebagai fondasi menuju kehidupan yang adil dan makmur.
Hal tersebut disampaikan Samsul Bahri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi P5HAM bertema "Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM", yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Mamplam, Bireuen, Minggu (9/8/2026).
“Kesadaran akan pentingnya HAM harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat terbawah agar hak-hak dasar warga dapat dipertahankan,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Tiyong menekankan, di era globalisasi, penempatan nilai-nilai HAM harus tetap berpijak pada Pancasila agar tidak terlepas dari jati diri bangsa.
“Pancasila mengandung nilai luhur yang mengatur hubungan hak dan kewajiban setiap individu. HAM bukan sekadar konsep universal, melainkan bagian dari budaya dan norma bangsa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tiyong juga menjabarkan lima pilar utama P5HAM. Ia menegaskan bahwa negara memegang tanggung jawab utama sebagai pelindung dan penjamin HAM, sementara masyarakat berperan aktif menjaga serta menghormati hak sesama.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen, untuk mengubah pola pikir agar memahami hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, program ini hadir untuk memastikan negara dan warga saling menjaga hak dasar tanpa diskriminasi, termasuk mendorong akses keadilan yang responsif.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenham Aceh, Bukhari, S.E., S.H., M.H., unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta warga Kecamatan Simpang Mamplam.
Kakanwil Kemenham Aceh, Bukhari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang agar masyarakat memahami hak-haknya sekaligus mampu menghargai hak orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kegiatan ini penting diimplementasikan kepada seluruh masyarakat di Aceh. Kami berharap materi yang didapat tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta suasana harmonis, rukun, dan tenteram,” tutup Bukhari. (Samsul)
