“Panglima Anggrek ke Mualem: Cabut Pergub JKA Sebelum Kepercayaan Rakyat Runtuh”

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

“Panglima Anggrek ke Mualem: Cabut Pergub JKA Sebelum Kepercayaan Rakyat Runtuh”

5/10/2026

BIREUEN — Panglima Sagoe Pang Tunong Kuta Jeumpa, M. Daod Ibrahim atau yang dikenal sebagai Panglima Anggrek, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, agar segera mencabut Pergub terkait pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Minggu 10 Mei 2026.


Sebagai mantan Panglima GAM yang terlibat langsung dalam konflik Aceh, Panglima Anggrek mengaku kecewa terhadap arah kebijakan Pemerintah Aceh yang dianggap tidak lagi sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil, khususnya masyarakat miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.


“Kami dulu berjuang dengan pengorbanan besar demi rakyat Aceh. Perdamaian hadir karena dukungan masyarakat dan harapan agar kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Sangat menyakitkan jika hari ini rakyat justru dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar M. Daod Ibrahim.


Menurutnya, persoalan JKA seharusnya diselesaikan melalui pengawasan dan pembenahan sistem agar tepat sasaran, bukan dengan kebijakan yang berujung pada pembatasan pelayanan terhadap masyarakat kecil.


Ia menilai Pergub tersebut berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah apabila keluhan masyarakat terus diabaikan. Bahkan, kata dia, keresahan yang terjadi saat ini sudah mulai dirasakan hingga ke tingkat desa karena banyak warga khawatir kehilangan kepastian layanan kesehatan.


“Jangan sampai rakyat merasa ditinggalkan oleh pemerintahnya sendiri. Jika suara masyarakat terus diabaikan, maka kepercayaan rakyat bisa runtuh. Pemerintah Aceh harus segera mendengar jeritan masyarakat sebelum keadaan semakin memburuk,” tegas Panglima Anggrek.


Ia juga meminta Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mantan kombatan, tokoh desa, mahasiswa, hingga organisasi sipil, agar kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat tidak diputuskan secara sepihak.


“Ini bukan hanya soal aturan administrasi, tetapi soal nasib rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada layanan kesehatan. Aceh tidak dibangun dengan perjuangan panjang untuk melihat rakyat kembali cemas ketika ingin berobat,” tutupnya.