Peunawa.com | Bireuen — Narasi yang berkembang dan mengarah kepada Keuchik serta Tgk. Imum terkait dinamika di lingkungan Yayasan Almuslim menyita perhatian publik. Mukhaiyar menyerukan agar tidak ada pihak yang menggunakan taktik intimidasi atau narasi ketakutan untuk memengaruhi sikap para pimpinan gampong tersebut, Minggu (4/10/2026).
Mukhaiyar menegaskan bahwa Keuchik dan Tgk. Imum merupakan pimpinan masyarakat yang berintegritas, memiliki tanggung jawab, serta berhak menentukan sikap berdasarkan hati nurani dan kepentingan warga yang diwakilinya. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul tidak sepatutnya dikaitkan dengan ancaman pelanggaran wakaf, tuduhan memicu kericuhan, maupun konsekuensi hukum lain tanpa dasar yang sah.
"Perbedaan pendapat bukanlah sebuah pelanggaran. Jika ada pihak yang menilai suatu keputusan melanggar aturan, silakan buktikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku. Jangan membangun opini seolah-olah seseorang melanggar aturan hanya karena berbeda pandangan," ujar Mukhaiyar
Ia mengingatkan bahwa Yayasan Almuslim berdiri sejak tahun 1929 atas perjuangan para ulama dan tokoh pendahulu. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan dokumen yang sah, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ketentuan perwakafan, serta peraturan perundang-undangan, bukan atas kehendak pribadi atau kelompok tertentu.
Mukhaiyar juga menolak jika dinamika atau ketegangan dalam forum musyawarah dibebankan kepada Keuchik dan Tgk. Imum. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal wajar dan penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog bermartabat tanpa mencari kambing hitam.
Sebagai warisan sejarah dan kehormatan masyarakat Peusangan, Almuslim dinilai harus tetap menjadi rumah bersama yang menjaga nilai-nilai keislaman dan pendidikan. Seluruh pihak diimbau untuk menghentikan narasi yang menakut-nakuti, menggiring opini melalui tekanan, serta memicu perpecahan di tingkat gampong.
"Mari duduk bersama, buka dokumen, baca aturan, dan dengarkan semua pihak untuk mengambil keputusan melalui mekanisme yang sah. Yang sedang kita pertaruhkan adalah marwah Almuslim dan amanah para ulama," pungkasnya. (*)
