Mahasiswa KKN USK R-XXIX-125 Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 6 Peudada Bireuen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Mahasiswa KKN USK R-XXIX-125 Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 6 Peudada Bireuen

Aduen Alja
8/19/2026



Peunawa.com |Bireuen - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata KKN Reguler Universitas Syiah Kuala USK Kelompok R-XXIX-125 melaksanakan kegiatan edukasi anti-bullying di SDN 6 Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 08.00–10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan bullying.

Kegiatan dipimpin oleh Muhammad Geunta dari Fakultas Hukum selaku Ketua Kelompok KKN R-XXIX-125, bersama anggota kelompok yaitu Kukuh Tri Andhini Lubis (Fakultas Hukum), Maulida Maghfirah (KIP/Pendidikan Matematika), Innal Maghfirah (Ilmu Kelautan), Masrura (KIP/PGSD), Aini Sarifah (KIP/Pendidikan Bahasa Indonesia), dan Nurul Asfia (KIP/Pendidikan Bahasa Indonesia).

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, seperti bullying secara verbal, fisik, maupun sosial, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban. Para siswa juga diajak memahami pentingnya saling menghargai, menjaga perasaan teman, tidak mengejek atau merendahkan orang lain, serta berani melaporkan tindakan bullying kepada guru maupun orang dewasa yang dipercaya.

Untuk membuat kegiatan lebih menarik dan mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar, edukasi dilakukan secara interaktif melalui penyampaian materi, komunikasi dua arah, serta kegiatan kreatif menggunakan cap tangan berwarna. Para siswa bersama mahasiswa KKN menuangkan pesan kebersamaan dan kepedulian melalui karya bertema anti-bullying dengan tulisan “Bukan Tangan Pembunuh Tapi Tangan Peduli”.

Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak memahami bahwa tangan bukan untuk menyakiti atau melakukan kekerasan, melainkan dapat digunakan untuk membantu, menyayangi, melindungi, dan menunjukkan kepedulian kepada sesama. Kegiatan cap tangan juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan bebas dari bullying.

Mahasiswa KKN R-XXIX-125 berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah. Edukasi anti-bullying diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati dan peduli terhadap teman.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama mahasiswa KKN, siswa, dan pihak sekolah sebagai dokumentasi sekaligus simbol kebersamaan dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari bullying. (*)