Pemberian plakat tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan dari mahasiswa KKN R-XXIX-125 kepada pihak SDN 6 Peudada atas dukungan, sambutan, serta kerja sama yang telah diberikan selama pelaksanaan kegiatan edukasi anti-bullying. Kegiatan ini juga menjadi bentuk terima kasih mahasiswa kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada para siswa.
Kegiatan pemberian plakat dipimpin oleh Muhammad Geunta dari Fakultas Hukum selaku Ketua Kelompok KKN R-XXIX-125, bersama anggota kelompok yaitu Kukuh Tri Andhini Lubis (Fakultas Hukum), Maulida Maghfirah (KIP/Pendidikan Matematika), Innal Maghfirah (Ilmu Kelautan), Masrura (KIP/PGSD), Aini Sarifah (KIP/Pendidikan Bahasa Indonesia), dan Nurul Asfia (KIP/Pendidikan Bahasa Indonesia).
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN menyerahkan plakat secara langsung kepada pihak sekolah sebagai simbol terjalinnya kerja sama dan hubungan baik antara mahasiswa KKN dengan keluarga besar SDN 6 Peudada. Penyerahan plakat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, kepala sekolah, dan para guru.
Pemberian plakat ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi kenang-kenangan atas terlaksananya kegiatan pengabdian mahasiswa KKN di SDN 6 Peudada. Mahasiswa KKN R-XXIX-125 berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun pihak sekolah.
Melalui rangkaian kegiatan edukasi anti-bullying dan pemberian plakat tersebut, KKN Reguler USK Kelompok R-XXIX-125 berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang edukatif, positif, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari bullying. (*)
