Peunawa.com |Bireuen — Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., melantik dan Mengambil sumpah Al Muhajir,S.H,M.H sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (29/10/2026).
Al Muhajir, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana umum kejari aceh timur dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, menggantikan Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: KEP-IV-425/L.1/Cp.3/09/2026 tanggal 29 September 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Subseksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen.
Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi Kejaksaan, Kajari juga menekankan pentingnya penyesuaian diri dengan lingkungan kerja, peningkatan kinerja dan prestasi, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh jajaran guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kepada pejabat lama, Kajari Bireuen menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bireuen. Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar Wendy Yuhfrizal dapat menjalankan amanah pada jabatan barunya dengan baik.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi, khususnya dalam bidang intelijen penegakan hukum.
Kajari Bireuen juga mengharapkan Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan capaian kinerja yang telah diraih, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas intelijen guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (*)
