Peunawa.com l Beberapa hari ini terjadi beragam tanggapan untuk Bank syariah yang ada di Aceh, tapi renovasi sistem yang harus dipahami, dulu bank konvensional juga ada namun perlu di pahami di mana ada salah disitu bisa di perbaiki demi kemajuan di masa depan.
Gagasan bank syariah di Aceh harus kita dukung dengan baik dan bangga kita selaku generasi Aceh yang dulu tidak ada harus bermimpi, namun skrg bisa kita rasakan harus kita syukuri.
Meski saat ini proses transisi dari beberapa bank konvensional menjadi syariah memang tidak semudah kita inginkan ini semua pakai sistem, maka kepada masyarakat yang mengunakan bank syariah harap bersabar dan kita awasi bersama jangan sampai gara-gara kefatalan terjadi ini akan di robah kembali ke konvensional, ini sungguh sangat kita sayang kan.
Kita mengapresiasi kepada pemerintah aceh yang telah menetapkan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah kemudian disambut positif oleh beberapa bank dengan melakukan merger Menjadi Bank Syariah Indonesia. Ini patut kita apresiasi sebagai dari kekhususan dalam hal mewujudkan lembaga keuangan syariah meski pada prinsipnya sistem yang dijalan masih belum maksimal.
Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh di manapun berada mari sama-sama kita berikan masukan dan saran untuk kemajuan bank Syariah di ACEH ke masa depan, harapan kami pada direktur bank Syariah yang ada di Aceh terus jaga sekualitas dan intergritas untuk perubahan dam kemajuan dalam masyarakat.
Penulis Azhari S.sy
Ketua GPPM Bireuen
Kabid PU BADKO HMI ACEH