Operasi Yustisi, Brimob Razia Masker bersama Tim Gabungan di Lhokseumawe

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Operasi Yustisi, Brimob Razia Masker bersama Tim Gabungan di Lhokseumawe

6/02/2021

Peunawa.com l Satbrimob Polda Aceh.
Selama pandemi Covid 19, personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh selain melaksanakan kegiatan penyemprotan, menyalurkan bantuan sosial juga aktif melaksanakan kegiatan operasi Yustisi.

Bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe,  Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melaksanakan razia untuk penegakan disiplin serta mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Hari ini terjaring 7 masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, selanjutnya diberi  tindakan berupa teguran oleh Satpol PP dan swab antigen oleh tim dari Dinas kesehatan Lhokseumawe. Untuk hasil semuanya negatif.(Rabu 02/05/2021)

Secara rutin setiap hari dilaksanakan Operasi Yustisi gabungan. Ini juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid 19. Kegiatan ini rutin dilaksanakan berupa razia masker di jalan masuk ke Kota Lhokseumawe tepatnya di Jembatan Cunda.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan "bersama TNI/Polri serta Satpol PP kami kembali melaksanakan Operasi Yustisi berupa razia masker kepada pengguna jalan serta menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya tetap menggunakan masker serta menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid 19. Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di data oleh Satpol PP dan di ingatkan agar tidak mengulangi lagi".

"Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," demikian tutup Iptu Nafis.(*)