Dr.Bustami Usman Daftarkan Partai Islam Aceh Ke Kanwil Kemenkumham

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Dr.Bustami Usman Daftarkan Partai Islam Aceh Ke Kanwil Kemenkumham

8/02/2021

Pengurus Partai Islam Aceh saat berada diruang kerja
Kanwil Kemenkumham Aceh


Peunawa.com | BANDA ACEH - Sepertinya Suasana Politik Praktis di Aceh Tahun 2024 semakin seru, hal tersebut terlihat dari sejumlah Tokoh Aceh mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Senin (02/08/2021) untuk  mendaftarkan Partai Lokal (Parlok) Baru.

Partai baru tersebut yaitu Partai Islam Aceh (PIA) bertujuan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh yang belum di perjuangkan oleh partai lain, baik itu oleh Partai Nasional ( Parnas ) maupun Partai Lokal ( Parlok ).

Ketua Umum Partai Islam Aceh (PIA), Dr.Bustami Usman beserta Beberapa Pengurus mengantarkan dokumen Kepartaian Kekanwil Kemenkumham Aceh agar bisa terdaftar sebagai peserta Pemilu di 2024.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh  Kabid Pelayanan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Irfan SH.

Kabid Pelayanan Hukum, Irfan SH, di kantor Wilayah Menkumham Aceh,  menyambut baik kedatangan Rombongan dari Partai Islam Aceh (PIA).

"Semoga Partai Islam Aceh bisa ikut kompetisi di pemilu 2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, agar kehidupan Masyarakat Aceh lebih baik di masa mendatang",tuturnya pada kesempatan tersebut.

Sementara Dr. Bustami Usman juga mengharapkan agar masyarakat Aceh menerima partai PIA , agar Partai PIA bisa memperjuangkan nasib Masyarakat sampai di parlemen nantinya.

"Banyak hal yang menyebabkan kondisi Aceh terpuruk, Hadirnya Partai PIA semoga dapat membenahi kekurangan- kekurangan yang belum dicapai agar Aceh kedepan semakin lebih baik lagi",tutur Dr.Bustami Usman.

Sebelumnya, Partai Islam Aceh (PIA) telah mendeklarasikan diri sebagai partai lokal di Aceh pada Sabtu, 26 Februari 2021 di aula Arafa Asrama Haji, Banda Aceh.

Informasi yang dihimpun media ini, Partai PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H atau bertepatan dengan tanggal 19 Mei 2017 Masehi dengan Visi yang diusungnya mewujudkan  tegaknya Islam di Aceh secara Kaffah.(Red)