Tajuk "Belajar Agama di Dunia Maya", Tusop Jadi Narasumber Pada Literasi Digital Kominfo

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Tajuk "Belajar Agama di Dunia Maya", Tusop Jadi Narasumber Pada Literasi Digital Kominfo

9/26/2021



Peunawa.com | LHOKSUKON - Program Literasi Digital Nasional dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital 2021 terus digelar oleh kementrian Informasi dan Komunikasi di Hall Basket Senayan telah tersebar di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi Indonesia.

Program yang diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI guna meweujudkan Masyarakat paham akan literasi dan kecakapan digital di tingkat dasar, seperti fotografi dan videografi, media sosial, public speaking, tangkas digital dan tular nalar bersama Google, copywriting, digital marketing, privasi digital dan keamanan siber, serta materi lainnya.

Pada Sabtu (25/09/2021), Webinar Bertajuk "Belajar Agama di Dunia Maya" dimulai dari pagi hingga siang menghadirkan nara sumber berkompeten seperti Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Ir. Herman Fitra, ST., MT., IPM., Asean.Eng dan tokoh Ulama Aceh Tgk. H. Muhammad Yusuf Bin A. Wahab (Tu Sop) pimpinan Dayah Babusalam Al-Aziziyah Jeunieb Bireuen.

Webinar yang menyasar kalangan umum itu gratis 100%, peserta selain mendapatkan sertifikat juga mendapatkan voucher Rp.100.000.00 bagi 10 orang penanya terbaik juga dapat langsung ilmu yang disampaikan oleh 2 Tokoh besar di Aceh.

“Kita perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini agar tujuan diselenggarakan webinar nasional ini berjalan dengan baik dan masyarakat terliterasi serta Indonesia makin cakap digital” Tutup Endang Kusmadi mengutip Detik.

Sebelumnya Presdien RI, Ir.H.Joko Widodo saat membuka Program Literasi Digital Nasional mengatakan kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian.

"Sebab tantangan diruang digital semakin besar seperti konten konten negatif, kejahatan penipuan dading, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,"ujar Presiden Jokowi.(*)