APDESI Jeumpa : 2.000 Rumah Dhuafa Tinggal 780 Unit, Copot Sekda Aceh!

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

APDESI Jeumpa : 2.000 Rumah Dhuafa Tinggal 780 Unit, Copot Sekda Aceh!

3/06/2026

Peunawa.com l Bireuen – Pemangkasan drastis program pembangunan 2.000 rumah dhuafa dalam penyusunan APBA Aceh 2026 memicu kemarahan berbagai pihak. Kali ini, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, secara terbuka melontarkan kritik keras dan mendesak Gubernur Aceh, Mualem, untuk mencopot Sekretaris Daerah Aceh yang menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).


Ketua DPK APDESI Kecamatan Jeumpa, Keuchik Dahlamuddin, yang akrab disapa Syeh Pon, menilai pemangkasan program tersebut dari 2.000 unit menjadi hanya sekitar 780 unit merupakan keputusan yang sangat mencederai komitmen pemerintah terhadap masyarakat miskin.


“Ini bukan lagi sekadar koreksi teknis anggaran. Ini sudah seperti memotong harapan rakyat miskin. Program rumah dhuafa yang seharusnya menjadi prioritas justru dipangkas secara besar-besaran,” tegas Syeh Pon, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, program rumah dhuafa merupakan salah satu program strategis yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dan bahkan disebut telah lolos evaluasi Kementerian Dalam Negeri tanpa koreksi berarti.


Namun fakta bahwa program tersebut dipangkas lebih dari setengahnya justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


“Kalau program ini sudah dirancang dalam RPJM dan tidak dipermasalahkan oleh Kemendagri, lalu mengapa tiba-tiba di meja anggaran berubah drastis? Ini yang membuat publik curiga,” ujarnya.


Syeh Pon mengatakan, pemerintah desa adalah pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat dhuafa di lapangan. Masih banyak keluarga miskin yang hidup di rumah tidak layak huni dan sangat berharap pada program tersebut.


“Di desa-desa masih banyak rumah masyarakat yang jauh dari kata layak. Program rumah dhuafa ini seharusnya menjadi solusi nyata bagi mereka. Ketika jumlahnya dipangkas drastis, tentu masyarakat sangat kecewa,” katanya.
Karena itu, DPK APDESI Kecamatan Jeumpa meminta Gubernur Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Anggaran Pemerintah Aceh.


“Jika benar kebijakan ini berubah di tingkat birokrasi tanpa persetujuan gubernur, maka Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA harus bertanggung jawab. Bahkan kami menilai sudah selayaknya dicopot,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa polemik ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil, karena menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.


“Ini bukan sekadar angka 2.000 atau 780 unit. Ini soal komitmen pemerintah terhadap rakyat kecil. Jangan sampai program untuk kaum dhuafa justru menjadi korban permainan birokrasi,” pungkas Syeh Pon.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh maupun Sekda Aceh terkait polemik pemangkasan program rumah dhuafa dalam APBA Aceh 2026 tersebut.