Bagian Pelayanan Kepada Mustahik, BMK Bireuen Antar Zakat Hak Fakir Kerumah Lansia

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Bagian Pelayanan Kepada Mustahik, BMK Bireuen Antar Zakat Hak Fakir Kerumah Lansia

12/27/2021



Peunawa.com | BIREUEN - Warga miskin yang sudah lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Bireuen kembali menerima zakat hak fakir dari Baitul Mal Kabupaten sejak Jumat (24/12/2021) dengan masing-masing penerima Rp.1.500.000.

Pada tahap III Tahun Anggaran 2021, Hak Fakir Uzur disalurkan ke 215 orang penerima, namun berbeda dengan penerima lainnya yang ditransfer langsung ke kerekening masing-masing, untuk hak fakir lansia diantar langsung petugas BMK Bireuen ke kediaman penerima yang sebelumnya sudah terdata dilembaga amil zakat.

Juwairiah (62)  penerima hak fakir yang merupakan salah satu warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang saat didatangi ia  terbaring di ruang tengah rumahnya  ditemani keluarga dan beberapa tetangga.

Janda yang menghidupi seorang anak tersebutpun terisak saat menerima petugas dari BMK Bireuen pada Jumat (24/12/2021) menghantarkan zakat hak fakir kepadanya.

Juwariah memiliki 3 anak namun dua lainnya, sudah dewasa dan menikah.

Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy melalui Kepala Sekretariat BMK Bireuen Armia, SH yang turut ke rumah penerima mengatakan menurut keluarga, Juwairiah sudah tiga bulan menderita sakit dan sudah tidak bisa lagi berjalan, tentunya tidak dapat mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Beberapa waktu lalu keluarga mengajukan permohonan, kebetulan ada kuota maka kita tetapkan menjadi penerima, sebab kuota fakir uzur ini sudah ada datanya di BMK, sehingga tidak semua permohonan baru dapat dibantu, penyaluran untuk fakir uzur diharap tuntas dalam tiga hari,” jelasnya.
Armia mengatakan BMK Bireuen ingin membantu semua fakir uzur yang layak menerima kriteria, tetapi dana zakat yang terbatas, terlebih juga harus dibagikan untuk senif lainnya termasuk beasiswa kepada siswa SD, SMP, MI, MTs dan MA yang masuk ke senif miskin. 

Bagi Fakir Uzur tahun anggaran 2021 disalurkan kepada 430 penerima, yang merupakan bagian penyaluran zakat dari BMK Bireuen Rp4.6 miliar lebih tahun 2021 kepada 5.950 penerima untuk senif fakir, miskin, muallaf dan penerima lainnya.

Pada tahun anggaran 2021 selain 430 fakir uzur zakat disalurkan kepada hak miskin 932 orang termasuk dari kalangan disabilitas, beasiswa bagi siswa dari keluarga miskin 4.352 siswa, mualaf 102 orang dan program lainnya.

Anggota BMK Bireuen, Murdeli, SH yang ikut bersama petugas mengatakan kehadiran anggota Badan BMK untuk melihat proses penyaluran kepada fakir uzur sebagai bagian dari monitoring untuk bahan evaluasi ke depannya.

“Dari monitoring selama ini, banyak fakir uzur penerima zakat yang kondisinya sakit dan tidak dapat beraktifitas lagi, ada yang tinggal sendirian, ada yang tinggal bersama anaknya, tetapi anaknya juga dalam kondisi kurang mampu,” ucap Murdeli.

BMK Bireuen mengimbau pengusaha, pedagang di Kabupaten Bireuen untuk menyalurkan zakat melalui BMK Bireuen. “Jika pun disalurkan sendiri ke penerima, kiranya sebagian dapat disalurkan melalui BMK Bireuen,” katanya.(*)