Peunawa.com - Banda Aceh l Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman bersama Pimpinan Kementerian dan Lembaga, Bupati dan Walikota se Aceh hadir secara langsung untuk menerima Pembagian DIPA Tahun 2022 oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah. MT di Anjong Mon Mata Banda Aceh, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 oleh Gubernur Aceh berlangsung dengan lancar, kamis (2/12/2021).
Pasca penyerahan DIPA Tahun 2022 oleh Gubernur Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan Kanwil Kemenkumham Aceh tahun anggaran 2022 mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp. 304.478.706.000,- termasuk didalamnya biaya kebutuhan belanja bahan makanan narapidana dan tahanan se Aceh, Meurah merincikan untuk belanja gaji pegawai sebanyak Rp. 112.645.042.000-, belanja modal Rp. 28.572.167.000,-, belanja Bahan Makanan (Bama) narapidana Rp. 67.076.415.000,-, belanja operasional dan belanja non operasional lainnya sebesar Rp. 96 milyar lebih, rinci Meurah Budiman.
Pada acara penyerahan DIPA Tahun 2002, Gubernur Aceh dalam sambutannya mengatakan belanja pemerintah memiliki kekuatan yang sangat penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, oleh karena Nova mengingatkan seluruh Bupati, Walikota, SKPD dan instansi vertikal Kementerian dan Lembaga untuk belanja modal agar segera melakukan percepatan proses pengadaan lebih dini, dari proses lelang sampai dengan penandatanganan kontrak, kata Nova Iriansyah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengharapkan pada jajarannya baik di Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk segera menyusun rencara kerja serta percepatan serapan anggaran tahun 2022 sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Meurah sambil berlalu keluar Anjong Mon Mata yang berada disisi Pendapq Gubernur Aceh.(Rel)