DPRK Bireuen Usulkan 3 Rancangan Qanun Inisiatif Kepada Pemda 2022

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

DPRK Bireuen Usulkan 3 Rancangan Qanun Inisiatif Kepada Pemda 2022

3/21/2022

Peunawa.com l Bireuen - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Menyampaikan Rancangan qanun Usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen Serta Rancangan Qanun Inisiatif DPRK Tahun 2022 Di Ruang Sidang DPRK Lantai Dua Senin 21 Maret 2022,

Turut hadir Bupati Bireuen H. Muzakkar A Gani, SH, M,si, Sekretaris Daerah Bireuen Ir. Ibrahim, Ketua DPRK, Ketua l DPRK ll, para staf Ahli, Asisten, para kepala dinas, Ketua Partai Golkar Bireuen H. Muhklis, SH, ketua MPU Bireuen, Serta Seluruh Anggota DPRK Bireuen, 

Adapun Tiga (3) Rancangan Qanun inisiatif DPRK Yaitu terdiri Dari

1. Rancangan Qanun Tentang Majelis Pendidikan Aceh Kabupaten Bireuen, Yang Di baca Langsung Oleh Aida Fitria dari Partai PNA Bireuen, 

2. Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Ketentraman dan ketertiban umum, 

3. Dan Rancangan Qanun kabupaten Bireuen Tentang Kewirausahaan

Bupati Bireuen Dalam Sambutannya menyampaikan Kami Pemerintah sangat mengaspresoasi Kepada anggota dewan yang Terhormat, Dimana Dalam suasana yang penuh dengan kesibukan melaksanakan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat,

DPRK Bireuen Masih dapat memanfaatkan waktu menyusun dan Menyiapkan 3 (3) Rancangan Qanun inisiatif untuk di jadikan sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan roda pemerintah di kabupaten yang kita cintai ini, Sebut Muzakkar Politisi Partai Demokrat, 

Keempat rancangan qanun yang di sampaikan dalam masa sidang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan dewan perwakilan rakyat kabupaten Bireuen nomor 2 tahun 2022 Tentang Program legislasi kabupaten Bireuen tahun 2022, 

Harapan pemerintah Kabupaten Bireuen kepada DPRK keempat rancangan qanun ini baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRK Agar dapat dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, Sehingga segera dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan roda pemerintah kedepan, tutupnya, (Yusri)