Reses, Fachrul Razi Bahas Alokasi Dana Otsus Bidang Kesehatan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Reses, Fachrul Razi Bahas Alokasi Dana Otsus Bidang Kesehatan

4/22/2022

Peunawa.com
Banda Aceh - Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI melakukan Reses di Aceh dan mengunjungi Dinas Kesehatan Aceh. 

Kunjungannya kali ini Ketua Komite I tersebut membahas dana Otsus yang digunakan dalam program Kesehatan. Senator Fachrul Razi menyoroti alokasi dana otsus kesehatan khususnya terhadap Jaminan Keseharan Aceh (JKA).  

"Alhamdulillah, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berlanjut, program ini sangat bermanfaat bagi rakyat Aceh. Adapun hingga saat ini dana yang dikucurkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya dari anggaran Otsus. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA.  Hal ini disepakati dalam hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu, 23 Maret 2022 yang lalu," Kata Fachrul Razi kepada media, Kamis (22/4/22)

Lebih lanjut Fachrul Razi yang juga ketua tim revisi UUPA dari DPD RI mengupayakan dana Otsus di maksimalkan di bidang kesehatan

“Kita mau minta tambahan dari 2 persen menjadi 2,5 persen dalam revisi UUPA dan Penambahan dana Otsus, tentunya program kesehatan memiliki nilai yg mampu meyakinkan pusat untuk penambahan dana Otsus. Fachrul Razi mengatakan bahwa pusat menilai bukan dari jumlah angka persentase dana Otsus nya tapi dari program kedepan yang mau di tawarkan Aceh terhadap penggunaan dana Otsus. Kami mendukung dana Otsus dimaksimalkan di bidang kesehatan. “Kesehatan Aceh gratis melalui program JKA, ini akan menjadi keberhasil implementasi dana Otsus Aceh yang menjadi program yang dapat meyakinkan pusat" terangnya. 

Rapat juga membahas program kerja dinas kesehatan Aceh. Fachrul Razi mengapresiasi kinerja dinas kesehatan, tutup Fachrul Razi

Sebagaimana diketahui dalam periode 2008-2021, jumlah Dana Otsus yang telah dialokasi oleh Pemerintah ke Provinsi Aceh telah mencapai sekitar Rp92 triliun. Menurut UU 11/2006, Aceh masih akan menerima Dana Otsus hingga tahun 2027. (*)