Sambut HBA Ke 62 Kejari Bireuen Gelar Seminar Hukum "Restorarative Justice"

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Sambut HBA Ke 62 Kejari Bireuen Gelar Seminar Hukum "Restorarative Justice"

7/19/2022

Peunawa.com l Bireuen - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 Kejari Bireuen Gelar seminar hukum dengan Tema Restorarative Justice
yang di selenggarakan Di Gedung ACC Ampon chiek Peusangan Matangglumpang Dua Selasa 19 Juli 2022,

Adapun Narasumber Yang Hadir Antara lain Rektor Almuslim Dr. H. Marwan H. Hamid, M,Pd, Ketua MAA Kabupaten Bireuen Drs Ridwan Khalid, Ketua DPRK Yang Diwakili Oleh Muhklis Juan Rama, Kapolres Bireuen Mike Hardy Wirapraja SIK, MH, Ketua Kejari Bireuen Mohammad Rumdana SH, MH, Ketua Yara Zubir SH, Dan Bupati Bireuen Dr.Muzakkar A. Gani SH, M.Si 

Kajari Bireuen Mohammad Rumdana SH, MH Mengatakan" dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Gelar Seminar hukum yang bertema "Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) oleh kejaksaan RI"

Dengan tujuan setiap konflik yang ada bisa di selesaikan dengan damai oleh pelaku dan korban secara damai, pungkas nya  

Sementara Bupati Bireuen Dr.Muzakkar A. Gani SH, M.Si mengatakan" Restorative Justice ini sangat penting merupakan suatu tanggapan kepada pelaku yang melakukan pelanggaran untuk memberikan kerugian dan di selesaikan dengan perdamaian, sementara bagi si korban dilakukan penyembuhan bukan sekedar fisik saja tapi juga perasaan,

Diantara pelaku dan korban mencapai Kesepakatan bersama sehingga tercipta penyelesaian dengan damai,

Diharapkan dengan ada nya Restorative Justice tersebut " mampu menyelesaikan setiap konflik yang ada dengan kesepakatan damai " tutur Muzakkar .

Sedangkan Kapolres Bireuen AKBP. Mike Hardy Wirapraja SIK, MH mengatakan " dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 Polres Bireuen sebanyak 532 perkara  ada 61 perkara yang di selesaikan secara Restorative Justice di tingkat polres termasuk yang ada di Polsek Polsek, Tutur Kapolres,(*)