Untuk Tersinerginya Pusat Dan Daerah, TA Khalid Gelar Bimtek Objek Reforma Agraria (TORA)

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Untuk Tersinerginya Pusat Dan Daerah, TA Khalid Gelar Bimtek Objek Reforma Agraria (TORA)

10/23/2022

Aceh Utara | Komisi IV DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengelar bimbingan teknis untuk masyarakat sekitar hutan di Aceh Utara pada, Minggu, (23/10/2022).

Acara yang bertajuk "Peningkatan Kapasitas Masyarakat Aceh Utara Terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (Tora)" itu turut dihadiri Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah 18 Bapak Toto Prabowo, S. HUT, MSi mewakili Dirjen PKTL, Kadis Pertanahan Aceh Utara  Syahrial, Kadis Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara Ibu Lilis Indriansyah dan Anggota DPRK Fraksi Gerindra Aceh Utara.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ir. H. TA. Khalid MM secara virtual melalui Zoom Meeting mengatakan, Pasca dirinya bersama Pj Bupati Aceh Utara melakukan pertemuan dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bapak Ruwanda terkait pengajuan TORA di Kabuten Aceh Utara September lalu,  maka diadakan bimtek ini untuk tersinerginya masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

"Kita Bersama Pemda Aceh Utara Telah Mengajukan Program Tora 2.000 Hektare ke Kementerian LHK, Untuk itu kita Adakan Bimtek Ini agar Tersinergi nya Masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Dalam Merealisasikan TORA Di Kabupaten Aceh Utara", sebut TA Khalid. 

Sementara itu Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah 18 Bapak Toto Prabowo, S. HUT, MSi menyebut, saat ini di Aceh baru Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang yang sudah keluar SK Kemenhut terkai Tora, sementara Kabupaten Aceh Utara masih dalam tahap proses di Kementerian. Toto mengharapkan dengan adanya Bimtek ini memudahkan masyarakat Aceh Utara dalam memahami prosedur pengajuan hingga lahan yang disertifikasi oleh BPN.(*)