Terduga Pelaku Pencabulan/Pemerkosaan Anak Yatim Di amankan Polres Bireuen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Terduga Pelaku Pencabulan/Pemerkosaan Anak Yatim Di amankan Polres Bireuen

3/16/2026

Peunawa.com l Bireuen - Terduga Pelaku Pencabulan dan pemerkosaan MY terhadap SN (8 tahun) pada Akhir Desember 2025 di Lokasi Rangkang Durian Desa ulee alu Kecamatan Samalanga, Bireuen, Akhirnya diamankan oleh pihak penegak hukum Polres Bireuen,.


Penahanan diperkirakan tadi pagi di desa tempat pelaku tinggal dengan di jemput oleh pihak berwajib 16 Maret 2026.


Saat awak media mengkonfirmasi ke absahan informasi yang beredar kepada pihak kasat reskrim Iptu Juffryadi polres Bireuen mengatakan benar terduga pelaku sudah kita amankan di polres,.


"Tindakan Pencabulan dan Pemerkosaan  ini bukan saja dilakukan kepada SN (Korban) anak berusia 8 tahun , melainkan juga kepada kawan korban yaitu AJ( korban ) 8 tahun, hal ini disampaikan Zubir melalui Kabid Advokasi YARA Bireuen, Saifuddin, SH Beberapa hari yang lalu saat penampungan Ibu korban untuk membuat laporan.


Atas perbuatan tersebut diatas ibu dan  Korban telah membuat  laporan polisi pada Polres Bireuen dengan nomor : STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH Tgl 02 maret 2026.(*)