Penunjukan Dayan Albar Sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Mon Pasee Aceh Utara Sudah Sesuai Aturan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Penunjukan Dayan Albar Sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Mon Pasee Aceh Utara Sudah Sesuai Aturan

12/24/2022

Aceh Utara - Penunjukan Dayan Albar sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Mon Pasee Aceh Utara sudah sesuai aturan, sudah dikaji dan semata mata untuk percepatan proses penjaringan Pimpinan PD Tirta Mon Pase yang terjadi kekosongan Direktur karena berakhir masa jabatan Direktur lama. 

Hal ini di sampaikan oleh Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Hamdani, M.Sos saat di konfirmasi oleh media ini, Sabtu (24/12/2022). 

Hamdani menjelaskan bahwa kalimat "Dapat" dalam PP menunjukkan pejabat dalam Perusahaan itu atau Pejabat lama itu tidak mengikat boleh ditunjuk dan boleh tidak.

"Plt Direktur PDAM Pemkab itu sedang menjalankan tugas sebagaimana di embankan oleh Pimpinan agar magemen tidak terhenti, terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan usaha, tidak ada yang dilanggar dalam penunjukan itu, sebagaimana yang dituduh oleh sumber tertercaya pada beberapa media online terbitan Sabtu 24 Desember 2022," ungkapnya. 

Sambungnya, PDAM Tirta mon pase milik Pemerintah Aceh Utara atau kebanggaan masyarakat Aceh Utara harus terus berjalan pengelolaan managemen dan pengembangan jaringan sampai ke pelosok pelosok gampong. 

"Alhamdulillah tahun 2022 sudah tersambung 24 Kecamatan," tutur Hamdani. (Murhaban)