Wartawan Liputan Bireuen di Ancam Usai Memberitakan Pungli Sewa Lapak Meugang di Kota Juang

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Wartawan Liputan Bireuen di Ancam Usai Memberitakan Pungli Sewa Lapak Meugang di Kota Juang

4/14/2024

[Foto] kiri : Fajri Bugak Wartawan Liputan Bireuen Media Dialeksis Membuat Laporan Ke Polres Bireuen, Minggu (14/04/2024).

Peunawa.com | Bireuen - Wartawan Liputan Bireuen di ancam akibat menayangkan berita dugaan pungli sewa lapak meugang di kecamatan Kota Juang, Bireuen, Sabtu (13/4/2024).

Karya jurnalistik Fajri Bugak, Wartawan Media Dialeksis dengan judul "Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang". 

Dalam berita tersebut terungkap bahwa proses pungli sebanyak Rp.300 ribu dengan dalih harga sewa lapak dan uang minum yang diambil dari pedagang daging tak lepas melalui peran Camat Kota Juang Musni Syahputra.


Usai berita tersebut ditayangkan Fajri Bugak Wartawan Liputan Bireuen Media Dialeksis  yang juga tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen, drinya mendapatkan ancaman dari oknum pegawai kantor camat Kota Juang dengan inisial T.

Oknum T tersebut menelpon dirinya dengan mengeluarkan kata yang tidak wajar dan mencaci maki wartawan. Oknum tersebut berkata "kamu dimana ? Kamu harus mati, kalau bukan kamu yang mati, saya yang mati. dari Bugak kau datang ke Bireuen kau meliput berita yang bukan bukan", dan mengeluarkan kalimat binatang.

Saat Fajri Bugak Wartawan Liputan Bireuen Media Dialeksis menanyai kamu siapa, oknum tersebut menjawab kamu tidak perlu mengenal saya tapi saya sudah kenal mengenal kamu.

Atas kejadian tersebut Fajri Bugak akan melaporkan oknum T ke Polres Bireuen.

"Saya akan segera membuat laporan ke Polres Bireuen atas ancaman yang dilontarkan oleh oknum T tersebut, apalagi yang mengancam saya, saya kenal dan ditambah lagi saya punya bukti isi ancaman dan caci maki terhadap saya selaku wartawan Liputan Bireuen",ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Fajri Bugak Wartawan Liputan Bireuen Media Dialeksis telah melaporkan oknum T ke Polres Bireuen atas ancaman dan caci maki terhadap dirinya selaku wartawan Liputan Bireuen, Minggu (14/04/2024). (*)