Dorong Pemkab Lahirkan PERBUP Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, AWPF Temui Sekda

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Dorong Pemkab Lahirkan PERBUP Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, AWPF Temui Sekda

Aduen Alja
5/29/2024


Peunawa.com | Redelong
- Aceh Women's for Peace Foundation (AWPF), Pemerintah Desa dan Kelompok Perempuan komunitas Gayo gelar temu dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pada Senin, 27 Mei 2024 bertempat di Aula Sekretariat daerah Kabupaten setempat.

Audiensi yang diinisiasi oleh Aceh Women's for Peace Foundation (AWPF) ini bertujuan membahas sejumlah issue penting yang sedang hangat di kalangan masyarakat setempat. Terutama issue kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

AWPF melakukan kajian mendalam serta tepat hari ini bertemu dengan pemerintah guna membahas  berbagai permasalahan perempuan dan anak. Selain itu AWPF juga meminta agar pemerintah melahirkan peraturan Bupati (Perbup) terkait Mekanisme perlindungan perempuan dan anak di Desa di Wilayah kabupaten Bener Meriah.

Kita berharap ada dukungan pemerintah kabupaten bener meriah dalam upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan berupa legalitas pendamping, perbup mekanisme perlindungan korban dan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak ujar Irma Sari, S.HI selaku Direktur AWPF

Di sela audiensi, Bapak Khairman, S.IP., M.Sc. selaku Sekda kabupaten Setempat mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak menjadi perhatian pemerintah setempat dan terus berupaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. 

Dalam Audiensi tersebut hadir juga Bapak kepala DP3AKB Edi Jaswin, S.K.M, M.SI. beliau mengatakan Perlu berkolaborasi antara pemerintah dan Masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai komitmennya pemerintah kabupaten Bener meriah telah menginisiasi rumah aman untuk korban kekerasan Ujarnya.

Dalam temu audiensi ini, Bapak Sekda Kabupaten bener meriah juga meminta Kepala Biro hukum, Bapak Nazhan, SH untuk membantu membuatkan Peraturan Bupati (PerBup) Prioritas untuk mengalokasikan dana anggaran desa untuk perlindungan Perempuan dan anak. 

Dasar dari pembuatan perbup tersebut adalah angka kekerasan terhadap Perempuan dan anak di bener meriah cukup tinggi. Dan dasarnya kedatangan untuk Audiensi LSM AWPF, pemerintah desa dan kelompok Perempuan gayo yang telah di damping oleh AWPF.(*)