Mantan Keuchik di Bireuen Harap APH Proses Dugaan Jual Beli Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Mantan Keuchik di Bireuen Harap APH Proses Dugaan Jual Beli Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

4/25/2025



Peunawa.com |Bireuen - Mantan Keuchik  di Bireuen  sekaligus Tokoh Eks Kombatan GAM M.Jafar mengatakan agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk serius memproses dugaan jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh  dengan menyeret pelaku nya ke ranah hukum, hal tersebut langsung di sampaikannya kepada media ini,  Jumat (25/4/2025). 

Kata M.Jafar dugaan (jual-beli rumah bantuan) Pemerintah Aceh mencuat hampir di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bireuen. 

"Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ucapnya.

Dia menyebutkan, selama ini dirinya sering mendapat laporan tentang dugaan penyimpangan pada program bantuan rumah layak huni untuk fakir-miskin atau kaum dhuafa. 

“Biasanya rakyat miskin hanya diminta menyerahkan data berupa KTP dan KK serta foto gubuk yang ditempatinya. Tapi, saat bantuan turun, rumah tersebut dialihkan ke orang lain,”

Patut diduga bantuan tersebut diperjual-belikan, Penerima manfaat juga terkadang dari kalangan orang mampu secara perekonomian. Kondisi semacam itu bisa terlihat secara kasat mata.

Dugaan praktik jual-beli rumah bantuan Pemerintah Aceh tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak tegas. “Mereka telah membisniskan hak-hak orang miskin, aneh nya semakin banyak program rumah bantuan pemerintah Aceh untuk kabupaten Bireuen tapi masyarakat nya masih banyak yang tinggal di gubuk reyot, Aparat penegak hukum harus serius menangani persoalan ini. Jangan sampai bantuan untuk rakyat miskin dinikmati manfaatnya oleh orang kaya.

Apabila APH bisa menuntaskan dugaan praktik jual beli rumah bantuan pemerintah Aceh di Bireuen, ini merupakan kado terindah untuk masyarakat miskin yang masih tinggal di gubuk reyot 
Alangkah di sayang kan sudah banyak rumah bantuan pemerintah Aceh yang di bangun di wilayah Bireuen, bahkan masih ada yang terbengkalai tidak di huni sama sekali , ini jelas sekali bahwa rumah bantuan pemerintah Aceh yang sudah di bangun sekitar 3 tahun tidak tepat sasaran di wilayah Bireuen  , silahkan APH cek sendiri.

M.Jafar mengharapkan kepada Kapolres Bireuen yang baru , AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, untuk  mengusut tuntas dugaan praktik jual-beli rumah bantuan Pemerintah Aceh dan menangkap aktor utama Agen dugaan jual-beli rumah bantuan Pemerintah Aceh kusus nya dari pokok Pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR Aceh) dari tahun 2022 sampai 2024 di Kabupaten Bireuen, yang sampai sekarang ini belum tersentuh Hukum , pungkas nya. (*)