KADIN Bireuen Desak Pansus DPR Aceh Bongkar Setoran 360 Miliar dari Tambang Ilegal di Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

KADIN Bireuen Desak Pansus DPR Aceh Bongkar Setoran 360 Miliar dari Tambang Ilegal di Aceh

9/30/2025



Peunawa.com |Bireuen- Wakil Ketua I Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bireuen, Fakhrurrazi ZA mendesak Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Minerba DPR Aceh terkait maraknya praktik tambang ilegal di Aceh, Selasa (30/09/2025).

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Migas, DPR Aceh dalam sidang paripurna pada Kamis (25/9) melaporkan bahwa adanya dugaan setoran dana Rp360 miliar per tahun ke penegak hukum dari penambangan emas ilegal di Aceh.

Menurut Fakhrurrazi ZA,  publik berhak mengetahui siapa saja aktor di balik kerusakan lingkungan dan peredaran uang ratusan miliar rupiah yang disebut mengalir setiap tahun.

“Laporan Pansus telah membongkar adanya setoran Rp 30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum, dengan total mencapai Rp 360 miliar per tahun." ungkapnya.

Dengan Tegas Fakhrurrazi ZA mempertanyakan "siapa yang menerima, bagaimana mekanismenya, dan mengapa praktik ini bisa berlangsung lama tanpa penindakan? Ini harus dijelaskan ke publik,” 

Ia menekankan bahwa aliran uang keamanan harus diungkap secara detail: siapa aparat penerima, bukti aliran dana, serta pemetaan pemilik ekskavator yang beroperasi di tambang ilegal.

“Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, Pansus hanya akan menjadi panggung politik sesaat. Masyarakat Aceh tidak butuh drama, yang dibutuhkan adalah keadilan ekologis dan kepastian hukum,” Ujarnya

Sebagai representasi dunia usaha, Fakhrurrazi ZA juga menegaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan iklim investasi dan dunia usaha yang berjalan sesuai aturan.

“Jika memang ada mafia tambang, ungkap siapa mereka. Jangan berhenti di isu permukaan. Jangan biarkan Aceh hancur karena keserakahan segelintir orang yang bahkan dilindungi aparat negara,”tutupnya. (Didi)