Sinergi Kemenag dan Lapas: IPARI Aceh Utara Siap Bina Warga Binaan Lhoksukon

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Sinergi Kemenag dan Lapas: IPARI Aceh Utara Siap Bina Warga Binaan Lhoksukon

9/02/2025


Lhoksukon – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, Rian Firmansyah, A.Md.IP., SH., MH, Senin (1/8/2024), di ruang kerja Kalapas.

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh jajaran Kemenag Aceh Utara, yakni Kasi Bimas Islam, Syukri, S.Ag., Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Faisal, S.Ag., M.Pd., Ketua PD Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Aceh Utara, M. Romli, S.HI., M.Si., serta beberapa pengurus IPARI, di antaranya H. Rudiyanto K, SS., MA., Endang Sumarsih, S.HI., MH., dan Murhaban, SH.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat program pembinaan keagamaan, bimbingan rohani, dan penguatan mental spiritual bagi warga binaan, yang pelaksanaannya dipercayakan kepada Penyuluh Agama Islam di bawah naungan IPARI Aceh Utara.

Kepala Lapas II B Lhoksukon, Rian Firmansyah, menyambut positif terjalinnya sinergi tersebut.

“Kami berharap melalui MoU ini, para warga binaan dapat lebih terarah dalam pembinaan keagamaan. Sehingga, setelah kembali ke masyarakat, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kakankemenag Aceh Utara, H. Fadli, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk memperluas layanan pembinaan keagamaan di berbagai lini masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.

“IPARI siap hadir memberikan bimbingan rohani dan pembinaan akhlak bagi warga binaan. Semoga kerja sama ini membawa manfaat, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas ketika mereka kembali berbaur,” ungkapnya.

Ketua PD IPARI Aceh Utara, M. Romli, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kemenag dan Lapas untuk menghadirkan pembinaan yang lebih komprehensif.

“Dengan keterlibatan penyuluh agama dari IPARI, program pembinaan di Lapas akan berjalan lebih terstruktur, berkelanjutan, dan memberi dampak positif nyata bagi warga binaan,” jelasnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi program pembinaan keagamaan Kementerian Agama yang selaras dengan peran IPARI sebagai garda terdepan penyuluhan masyarakat.

Melalui MoU ini, warga binaan tidak hanya memperoleh bimbingan rohani, tetapi juga dibekali pemahaman agama yang moderat, toleran, dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu menjadi pribadi yang produktif, taat hukum, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah kembali bebas. (Murhaban)