Pembangunan Jaringan Irigasi Tak Bertuan di Gampong Ujong Blang Bireuen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Pembangunan Jaringan Irigasi Tak Bertuan di Gampong Ujong Blang Bireuen

10/10/2025




Peunawa.com |Bireuen - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum yang mendanai kegiatan perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif, dengan fokus pada pemberdayaan petani dalam program pemerintah swasembada pangan nasional.

Pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi bersumber dari APBN melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Gampong Ujong Blang Masjid Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen tidak diketahui siapa pelaksana paket pekerjaan Swakelola tersebut.

Papan informasi tanpa nama pelaksana dan jumlah anggaran

Pasalnya, pamplet papan informasi tersebut tidak disebutkan siapa pelaksana, volume dan jumlah anggaran, pamplet tersebut hanya tertulis nama pekerjaan, lokasi, sumber dana, kegiatan dan waktu pelaksanaan.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh dan mengakses informasi publik, mewajibkan badan publik menyediakan informasi, serta menetapkan pengecualian yang ketat dan terbatas. 

UU ini mengatur prinsip penyelenggaraan negara yang terbuka, pelayanan informasi yang cepat, dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi.

Ketiadaan nama pelaksana dan jumlah anggaran pada papan nama proyek tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya masalah seperti penyelewengan anggaran meski pekerjaan tersebut tetap dilakukan.

Saat media ini mengkonfirmasi kepada Keuchik Gampong Ujong Blang mengatakan bahwa perkerjan tersebut dikerjakan oleh pihak Balai provinsi Aceh.

"Kami di Gampong Ujong Blang hanya selalu menerima kegiatan pelaksana proyek rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi dilapangan saja dan menyangkut bahan material yang digunakan kita hanya sebatas melakukan koordinasi ke pihak Balai Provinsi Aceh,"sebut M.Nur Keuchik Gampong Ujong Blang.

Ia menjelaskan bahwa pihak Balai secara langsung  menentukan sejumlah biaya laporan pengeluaran operasional lapangan, seperti, penagihan material, pasir, batu, kayu, biaya tukang yang dirincikan total sejumlah biaya yang kami gunakan untuk diberikan kepihak Balai Aceh.

Saat media ini menanyakan siapa yang dapat memberikan keterangan dari pihak Balai Provinsi Aceh tersebut,  M.Nur selaku Keuchik Gampong setempat mengaku selama ini ia berkomunikasi dengan N salah satu orang kepercayaan Pihak Balai yakni Pak Is yang disebut sebut orang yang berpengaruh di pihak Balai provinsi Aceh tersebut.

Kemudian media ini juga mencoba menghubungi Nazar lewat kontak seluler tidak di angkat, begitupun saat media ini mengirim pesan via Whattshapp juga tidak mendapatkan jawaban dari orang kepercayaan Pihak Balai Provinsi Aceh tersebut, hingga berita ini tayang.

Selain itu media ini juga mendapat informasi dikalangan masyarakat setempat bahwa bahwa pekerjaan tersebut di suruh oleh pihak Balai Provinsi Aceh secara langsung kepada pihak Gampong Ujong Blang setempat.

Pantauan wartawan dilokasi pembagunan irigasi terlihat material dan tanah hasil galian dari pekerjaan itu masih menumpuk di bahu jalan Gampong Ujong Blang, selain menganggu pengguna jalan kendaraan disekitar irigasi juga dapat mengakibatkan jalan semakin sempit. (Eka Sanjaya)