peunawa.com | Banda Aceh - Jaringan Aneuk Sy
uhada Aceh (JASA) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis Pemerintah Aceh dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya dalam agenda pemberdayaan sosial, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat pascakonflik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JASA bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.I.P., MPA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Sekda Aceh turut didampingi Asisten Administrasi Umum Dr. A. Murtala, M.Si, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M.Kes serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Audiensi juga dihadiri Jajaran pengurus DPP JASA dan perwakilan JASA dari sejumlah kabupaten/kota, di antaranya Aceh Utara, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh besar dan Aceh Tengah dan Aceh timur .
Ketua DPP JASA, Bukhari, S.E menegaskan bahwa JASA tidak hanya hadir sebagai organisasi sosial, tetapi juga sebagai kekuatan masyarakat sipil yang siap mendukung, mengawal, serta memberi masukan terhadap setiap kebijakan Pemerintah Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. JASA siap mendukung, mengawal, memberi masukan, sekaligus ikut mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, sejak berdiri pada Desember 2015, JASA telah terbentuk di 18 kabupaten/kota di Aceh. Menurutnya, penguatan kelembagaan terus dilakukan agar organisasi tidak berhenti pada simbol solidaritas korban konflik semata, tetapi mampu berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang produktif dan mandiri.
Dalam audiensi tersebut, JASA turut memaparkan gagasan pengembangan program kewirausahaan sosial berbasis creative hub sebagai ruang pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan kapasitas generasi muda anak syuhada.
“Anak-anak syuhada tidak boleh terus ditempatkan sebagai objek bantuan sosial. Mereka harus didorong menjadi generasi yang mandiri, produktif, dan memiliki keterampilan untuk membangun masa depan mereka sendiri,” kata Bukhari.
Ia menambahkan, semangat perjuangan JASA hari ini bukan lagi semata tentang romantisme konflik masa lalu, melainkan bagaimana memastikan lahirnya generasi Aceh yang terbebas dari kemiskinan, ketertinggalan pendidikan, dan ketergantungan ekonomi.
“Kami tidak ingin anak-anak syuhada terus hidup sebagai generasi yang hanya dikenang karena konflik dan bergantung pada bantuan sosial. Kami ingin mereka tumbuh sebagai generasi yang merdeka seperti slogan kami. Merdeka dari kebodohan dan kemiskinan,” tegasnya.
Selain penguatan ekonomi dan kapasitas sumber daya manusia, JASA juga berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak syuhada di seluruh Aceh pada tahun 2026. Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir menyambut positif komitmen JASA dalam mendukung pembangunan Aceh. Ia menilai organisasi seperti JASA memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat pembangunan masyarakat pascaperdamaian.
“JASA harus menjadi elemen yang mampu membantu Pemerintah Aceh dalam membangun Aceh yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujar M. Nasir.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan organisasi melalui konsolidasi internal, rapat kerja rutin, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar JASA mampu berkembang menjadi organisasi yang solid, modern, dan produktif.
Dukungan terhadap agenda pembangunan Aceh juga disampaikan perwakilan JASA daerah. Ketua JASA Bireuen, Mauliadi, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung setiap program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Demi Aceh yang lebih jroh dan bermartabat, kami siap berjalan bersama pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan JASA Aceh Jaya mengingatkan agar agenda reintegrasi pascakonflik tetap menjadi perhatian serius pemerintah, meskipun perdamaian Aceh telah memasuki dua dekade.
Menurut mereka, keberlanjutan perdamaian tidak cukup dijaga melalui stabilitas politik semata, tetapi juga melalui keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang selama ini terdampak konflik.

