Anggota DPR Muslim Ayub Dari Nasdem: Aceh Harus Jadi Penerima Manfaat Utama dari Blok Andaman

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Anggota DPR Muslim Ayub Dari Nasdem: Aceh Harus Jadi Penerima Manfaat Utama dari Blok Andaman

6/17/2026

Jakarta - Peunawa.com l Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem asal Aceh, Muslim Ayub, menekankan bahwa pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh. Kuncinya terletak pada pemanfaatan fasilitas darat (onshore) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.


Bagi Muslim Ayub, proyek ini bukan sekadar eksploitasi migas biasa. Ini adalah momentum strategis untuk menghidupkan kembali perekonomian Aceh melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan industri lokal, peningkatan investasi, serta transfer teknologi kepada generasi muda.


“Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri. Kita punya pelajaran sejarah yang berharga: pastikan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” tegasnya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Polemik Persetujuan PoD

Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya dokumen persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 9 Maret 2026. Langkah pemerintah pusat ini menuai perhatian karena sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah meminta penundaan persetujuan tersebut. Permintaan itu diajukan hingga tercapai kesepakatan mengenai konsep pengembangan South Andaman, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas di KEK Arun.


Muslim Ayub melihat hal ini sebagai peluang untuk membangkitkan kawasan industri Arun dan menjadikan Aceh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia.


Mengedepankan Dialog dan Musyawarah

Di tengah ketegangan ini, Muslim Ayub mengajak semua pihak untuk berdialog. Ia berharap Menteri ESDM dapat aktif memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, SKK Migas, BPMA, Mubadala Energy, dan pemangku kepentingan lainnya.


“Ini bukan soal pertentangan antara Pusat dan Daerah. Yang kita butuhkan adalah kesepahaman. Mari duduk bersama mencari formula terbaik demi kepentingan bangsa dan rakyat Aceh,” ujarnya.


Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki status khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Oleh karena itu, melibatkan aspirasi Pemerintah Aceh dalam kebijakan strategis sumber daya alam bukan hanya penting secara politik, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kekhususan Aceh dalam bingkai NKRI.


Harapan untuk Masa Depan

Pada akhirnya, Muslim Ayub menegaskan bahwa keberhasilan proyek South Andaman tidak hanya diukur dari volume produksi gas atau nilai investasi. Ukuran utamanya adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.


“South Andaman harus menjadi simbol kebangkitan ekonomi Aceh, bukan pengulangan ketimpangan masa lalu. Jika semua pihak—Pusat, Daerah, investor, dan masyarakat—berjalan bersama, proyek ini akan menjadi warisan pembangunan yang membanggakan bagi generasi Aceh di masa depan,” pungkasnya.(samsul)