Bupati Bireuen Buka Konsultasi Publik I Penyusunan Tata Ruang

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Bupati Bireuen Buka Konsultasi Publik I Penyusunan Tata Ruang

9/01/2026


Peunawa.com |Bireuen – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T secara resmi membuka Konsultasi Publik I Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen. Kegiatan berlangsung di Ruang Oproom Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Selasa, (01/09/ 2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala SKPK, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dinas PUPR Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Kepala BPS Kabupaten Bireuen, pimpinan perguruan tinggi, camat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha/pengembang, Narasumber dari Tim Konsultan Perencana, serta Tim Penyusun RDTR.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen Ir. Fadhli, S.T., M.T menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan saran dari para pemangku kepentingan terkait penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen. 

Kadis PUPR juga melaporkan bahwa proses penyusunan RDTR telah memasuki tahapan Konsultasi Publik I setelah sebelumnya dilakukan pengumpulan dan kompilasi data, penelaahan kebijakan, serta asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

"RDTR yang sedang kita susun tidak hanya dimaksudkan sebagai dokumen untuk mengatur pemanfaatan ruang. RDTR juga harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Dengan RDTR yang jelas dan terintegrasi dengan sistem OSS, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di Kabupaten Bireuen," ujar Ir. Fadhli.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RDTR merupakan kompas strategis yang memberikan arahan jelas mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang secara terperinci di kawasan perkotaan. Dokumen ini akan menentukan arah pembangunan Bireuen dalam 20 tahun ke depan.

"RDTR bukan sekadar dokumen yang hanya berisi gambaran arah pengembangan perkotaan dalam bentuk peta dan pembagian zona. RDTR harus menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan, memberikan kepastian kepada masyarakat, memberikan kepastian kepada dunia usaha dan harus memberikan dasar bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan 5 hal penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR. Pertama, pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kedua, perlindungan lahan pertanian pangan. Ketiga, lingkungan hidup. Keempat, infrastruktur dan mobilitas. Kelima, ketangguhan terhadap bencana.

"Kita tidak ingin membangun kota yang hanya terlihat maju. Kita ingin membangun kota yang aman, nyaman, sehat, produktif, dan tangguh," tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen. (*)