Jam Mengajar Muhardi di MIN 53 Bireuen Dipotong, Kakankemenag Pilih Diam

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Jam Mengajar Muhardi di MIN 53 Bireuen Dipotong, Kakankemenag Pilih Diam

9/08/2026


Peunawa.com |Bireuen — Teka teki permasalahan yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 53 Bireuen memasuki babak baru, Muhardi, seorang guru di MIN 53 Bireuen,  Desa Krueng Baroe Babah Krueng, Kecamatan Peusangan dipotong jam mengajarnya.

Hal ini memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen yang turun tangan memberikan pendampingan hukum serta membuka penggalangan dana.

​Muhardi mengungkapkan bahwa jam mengajarnya di sekolah tersebut dipotong drastis dari beban normal, pemotongan ini telah berlangsung sejak Juli 2026.

​"Sekarang saya hanya mendapatkan 6 jam mengajar di MIN 53 Bireuen. Pihak sekolah telah memotong 18 jam mengajar saya. Akibatnya, saya harus mencari jam tambahan di luar sekolah untuk memenuhi syarat pencairan gaji sertifikasi," ujar Muhardi kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

​Menurut Muhardi, tanpa jumlah jam mengajar yang memenuhi syarat minimal, tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya tidak dapat dicairkan.

​Di sisi lain, respons dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen dinilai belum memberikan kepastian. Saat dikonfirmasi mengenai alasan pemotongan jam mengajar tersebut, Kepala Kankemenag Bireuen, Zulkifli, enggan memberikan penjelasan rinci dan mengarahkan media untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah MIN 53 Bireuen.

​Terkait pendampingan hukum bagi guru yang bersangkutan, pihak Kankemenag Bireuen juga belum memberikan jawaban pasti. Sikap ini memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai Kankemenag seolah lepas tangan atas persoalan yang terjadi di bawah naungannya.

​Sebagai instansi pembina, Kankemenag Bireuen diharapkan dapat bersikap proaktif, transparan, dan memberikan perlindungan serta solusi yang adil bagi tenaga pendidik. Publik kini menantikan langkah tegas dan penyelesaian yang jelas dari Kankemenag Bireuen demi menjaga integritas serta citra Kementerian Agama di mata masyarakat. (Yusri)