Penkum Kejati Aceh Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar di Aceh Utara

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Penkum Kejati Aceh Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar di Aceh Utara

8/28/2021

Foto : Peunawa/Fb-Kejaksaan Tinggi Aceh


Peunawa.com | LHOKSUKON - Tim dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh pada, Kamis (26/08/2021) melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada 50 siswa/i perwakilan SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung di Aula SMAN 1 Samudera, Aceh Utara. 

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut tim kejati Aceh di wakili oleh Kasubsi Penkum Siara Nedy.SH dan Kasubsi Ideologi Politik Filman Ramadhan,SH memberikan materi tentang pengenalan Kejaksaan RI dan Pemahaman wawasan kebangsaan di masa pandemi covid-19.

Selain materi diatas, Tim penkum Kejati Aceh juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar serta strategi pencegahannya dan pemahaman tentang UU ITE sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh .

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prokes pencegahan Covid-19.

Sumber : Fb,Kejaksaan Tinggi Aceh
Editor    : Redaksi