HRD Desak APH Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Singkil Hingga Tewas di Sumut

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

HRD Desak APH Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Singkil Hingga Tewas di Sumut

4/20/2026

JAKARTA -  Peunawa.com l Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan berencana hingga meninggalnya satu dari empat korban warga Aceh Singkil di Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada 8 Desember 2025 lalu.


Hal tersebut dikatakan HRD setelah mendapatkan laporan dari para tokoh masyarakat Aceh Singkil yang disampaikan kepada dirinya, usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Singkil, Jumat (17/4/2026) kemarin.


HRD meminta APH untuk membuka se-transparan mungkin kasus tersebut ke publik, yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 


"Saya mendapat laporan dari beberapa tokoh masyarakat Aceh Singkil, kasus yang menimpa saudara kita dari Aceh Singkil di Manduamas. Satu korban telah meninggal dunia, meninggalnya saudara Munawir Tumangger bukan perkara biasa, tapi pembunuhan berencana, ini adalah persoalan kemanusiaan serta tindak pidana serius," ujar HRD. 


Karena itu, kasus ini menurut HRD harus berjalan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi, jangan ada yang tebang pilih karena kasus ini turut menjadi atensi dan pantauan publik.


HRD juga menekankan jika insiden di Manduamas ini telah melukai rasa keadilan bagi keluarga korban khususnya dan masyarakat di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara. 


Dirinya akan melaporkan kasus ini ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. Supaya pihak korban akan mendapatkan keadilan. Baik disegi pemeriksaan, penuntutan, dan apa motif dibalik kasus ini, jangan sampai minumbulkan SARA.


Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan keluarga korban, selama proses hukum berjalan.


"Negara ini adalah negara hukum, bukan hukum rimba. Pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa di Manduamas harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.


Katanya, tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum serta memastikan keadilan tegak lurus, tanpa intervensi dan rekayasa.


Sebagaimana diketahui, sebanyak empat orang warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, menjadi korban penganiayaan yang terjadi Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (8/12/2025) lalu.


Salah satu korban, Munawir Tumangger (56) meninggal dunia 24 Februari 2026 lalu, karena luka serius di kepala akibat tindak penganiayaan tersebut. 


Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut tengah berjalan di pengadilan Tapanuli Tengah. 


Dari sejumlah pelaku, 3 orang belum tertangkap dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (TPO) oleh Polres Tapanuli Tengah. (*).