LSM Aceh Idependen: Stop mempersulit bantuan untuk rakyat & menakuti nakuti

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

LSM Aceh Idependen: Stop mempersulit bantuan untuk rakyat & menakuti nakuti

9/03/2021

Peunawa.com - Langsa l Dimasa pademi seperti ini pemerintah daerah seharusnya tidak mempersulit bantuan untuk warga yang mendapatkan bantuan, baik itu BLT,  dana PKH, atau lainnyan.

Kita banyak melihat, membaca dan bahkan tersebar di media-media sosial soal peringatan dan himbauan dari pemerintah daerah jika syarat menerima dan mengambil bantuan harus ada sertifikat vaksin, bahkan di sebuah desa aceh ada aparatur gampong yg mengumumkan ke warga dengan pengeras suara tentang ancaman "jika tak di vaksin maka tak dapat bantuan". Pungkas Ahhadda  sekretaris LSM Aceh Idependen & juga salah satu pendiri LSM tersebut.

Baru baru ini media aceh di hebohkan dengan peryataan menteri sosial RI ibu Risma "Penerima Bansos tak perlu sertifikat Vaksin" peryataan ini di lontarkan saat beliau berkunjung ke aceh beberapa waktu yang lalu.Jadi kenapa pemerintah daerah seperti mempesulit dan menahan-nahan hak rakyat penerima bansos.

Dalam Pasal 5 ayat (3) UU 36/2009 dikatakan"Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya." jadi stop menakut nakuti. Lanjut Ahhadda.