Peunawa.com l PONOROGO - Jajaran Polres Ponorogo Kembali menyalurkan BTPKLW tahap 5 gelombang 1 kepada 438 Pedagang Kaki Lima (PKL) atau warung terdampak covid 19 masing-masing sebesar 1,2 Juta Rupiah bertempat di aula Polres Ponorogo, Rabu (20/10/2021).
Kegiatan penyaluran dilakukan secara bertahap guna menghindari kerumunan dan ditargetkan awal bulan November 2021 semua bantuan BTPKLW sudah tersalurkan kepada 3500 pedagang kaki lima. Perlu diketahui hingga saat ini penyaluran bantuan tersebut sudah mencapai 50% lebih dan untuk mekanismenya masih tetap sama yaitu penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas Polres Ponorogo di setiap kelurahan. Hal tersebut disampaikan Oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasi Keuangan Polres Ponorogo Iptu Ridho.
Selain itu Iptu Ridho juga menjelaskan bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat kepada pedagang kaki lima yang belum pernah dapat bantuan sama sekali dan untuk teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI dan Polri. "Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah," katanya.
Lebih lanjut Iptu Ridho berharap, penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaiknya-baiknya.
Laporan : Muh Nurcholis