DPRK Bahas Rancangan Qanun Perlindungan Perempuan dan anak Dengan Lintas Organisasi

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

DPRK Bahas Rancangan Qanun Perlindungan Perempuan dan anak Dengan Lintas Organisasi

11/25/2021

Peunawa.com l Bireuen - Dewan Perwakilan rakyat kabupaten Bireuen Membahas Rencana Qanun Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Tentang Perlindungan anak dan perempuan dengan lintas organisasi, Insan Pers, Mahasiswa, Mahasiswa, okp, lsm dan para tokoh Bireuen, Kamis 25 November 2021,

Turut hadir pada acara Pembahasan draf qanun dengan lintas Organisasi, Tokoh, Insan Pers, Mahasiswa, OKP, dan Lsm Ketua DPRK Rusyidi Muktar, S,sos, Ketua Baleq Attaillah, perwakilan jaksa, perwakilan kabaq hukum Sekretaris pemerintah Bireuen, dan beberapa anggota DPRK Lainnya, 

Kami dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Dalam hal ini menerima masukan tentang pembahasan qanun Tentang Perlindungan perempuan dan anak Untuk disempurnakan jika ada yang belum masuk ke dalam qanun akan kita masukan, kata ketua baleq Attaillah

Lanjut Attaillah Masukan dari semua unsur dan tambahan ke dalam Rencana draf tentang qanun perlindungan perempuan dan anak, akan kami terima baik secara langsung maupun secara tertulis dan bisa mengirimkan pesan whatsapp kepada kabaq Hukum DPRK,

Tokoh masyarakat Ridwan Khalid Juga Ikut memberikan masukan dalam Rencana Pembahasan Qanun Tentang Perlindungan Perempuan dan anak, Perlu kita atur sebaik Mungkin apa lagi sekarang di era teknologi, harus benar-benar di pertegas di dalam qanun yang lagi kita bahas hari ini, 

Tgk marbawi menambahkan dalam pembahasan qanun tentang perempuan dan anak ini peru ada aturan yang jelas, Misalnya masalah peraturan jam berkunjung bagi perempuan dan anak di warung kopi (Kaffe) harus di batasi, untuk Menghindar dari pelecehan perempuan dan anak,(*)