Sabela Gayo Lantik Pengurus PERKAHPI Aceh

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Sabela Gayo Lantik Pengurus PERKAHPI Aceh

11/21/2021



Peunawa.com | BANDA ACEH - Ketua Dewan Pimpinan Pusat-Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP-PERKAHPI), Sabela Gayo, SH, MH, CPCLE resmi mengukuhkan pengurus wilayah PERKAHPI Aceh pada Minggu (21/11/2021) di Hotel Arabia, Banda Aceh.

Adapun yang dilantik Sabela Gayo, Dewan Penasehat :  
Dr.Dahlan Ali,SH.,M.Hum.,MKn., CPCLE.,CP3LS, Nurdin, MH.,SH.,M.Hum, Mukhlis Mukhtar, SH dan Bahadur Satri, SH.

Ketua dijabat Muhammad Zubir, SH.,MH.,CPCLE, Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan T. Armiya, S.Hut, MT, CPCLE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Edy  Syahputra, S.TP, M.SI, CPCLE, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Iskandar, SH, MH, CPCLE, Wakil Ketua Bidang Humas dan Hub. Antar Lembaga Rachmatika Lestari, SH, MH, CPLCE. Med,Wakil Ketua Bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak Zakaria Muda, SH,Wakil Ketua Bidang Standar Kontrak Barang/Jasa Zeki Amazan, SH.

Sekretaris dijabat Eva Susana, S.H, M.H, CPL, CPLE, Wakil Sekretaris I  Berliana Siregar, SH dan Wakil Sekretaris II Dewi Marlina, A.Ma, sementara Bendahara Sahputra, SH dan Wakil Bendahara Rahmi Abdi, ST.

Dalam Sambutannya Sabela Gayo menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa Pemerintah (BPJP) merupakan kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Salah satu tujuan pengadaan barang/jasa adalah value for money. Pelaksanaan kontrak memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan pengadaan tersebut, namun dalam pelaksanaannya sering ditemui permasalahan. 

"Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kontrak, antara lain disebabkan perancangan kontrak dan pengendalian kontrak yang belum dilakukan dengan memitigasi resiko-resiko yang mungkin terjadi,"ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, diperlukan upaya pencegahan terjadinya permasalahan kontrak yang dapat menimbulkan sengketa kontrak atau permasalahan hukum melalui kegiatan pendampingan mitigasi permasalahan kontrak kepada PA/KPA/PPK.

Muhammad Zubir, SH. MH. CPCLE  ketua DPW PERKAHPI Aceh usai dilantik turut menyampaikan sambutannya bahwa PERKAHPI  menjadi wadah yang akan memberi solusi terhadap permasalahan kontrak di Aceh. 

Dalam hal ini, ahli hukum kontrak dapat memberikan pendampingan sejak awal perancangan kontrak, hingga pelaksanaan kontrak, dimana jasa yang diberikan adalah jasa konsultasi. Demikian juga halnya sebelum penandatanganan kontrak, maka ahli hukum kontrak dapat memberikan pendapat hukum pada rancangan kontrak terutama mengurangi resiko atau potensi terjadinya sengketa antara Pekerjaan (Penyedia) dan Pemberi Pekerjaan (PPK).

Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) merupakan wadah tempat bernaungnya praktisi, professional, dan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan di Indonesia.

PERKAHPI sudah menjadi anggota International Federation of Procurement Bar Association (IFPBA) dan berkantor pusat di Jl.Prof.Dr.HAMKA No.3E, RT.001/RW.10, Kel.Gaga, Kec.Larangan, Tangerang Banten 15154.(*)