Berikut Kata Jubir Pemda Bireuen: Alasan Sapi Meugang Bantuan Presiden Di Beli di Medan

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Berikut Kata Jubir Pemda Bireuen: Alasan Sapi Meugang Bantuan Presiden Di Beli di Medan

3/22/2026

Peunawa.com l Sekretariat Presiden mengirimkan uang Rp2.250.000.000 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bireuen. Uang tersebut merupakan Pembayaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden kepada masyarakat Kabupaten Bireuen untuk keperluan pembelian sapi pada tradisi meugang bagi 91 desa terdampak bencana.Selasa, 17 Maret 2026.


Uang bantuan kemasyarakatan tersebut masuk ke RKUD Kabupaten Bireuen pada Selasa, 17 Maret 2026, pukul 15.00 WIB,
Pada Selasa malam, Pemkab Bireuen mengikuti zoom meeting yang digelar oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah (Dek Fadh). Zoom tersebut berisi penerangan tentang Penggunaan Bantuan Presiden Menyambut Tradisi Hari Meugang.


Di dalam zoom meeting tersebut dibahas isi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan 2026, yang diterbitkan pada 12 Februari 2026.


Di dalam Surat Edaran Mendagri tersebut, ditegaskan bahwa bantuan Presiden tersebut harus diberikan kepada penerima dalam bentuk daging, bukan dalam bentuk uang.


Setelah Pemkab mengikuti zoom tersebut, pada Rabu, 18 Maret 2026, sudah berlangsung cuti bersama Nyepi. Kamis, 19 Maret 2026 Hari Raya Nyepi, dan pada Jumat, 20 Maret 2026 cuti bersama Idulfitri 2026.


Karena tenggat waktu yang sangat singkat, Pemkab Bireuen mencari cara terbaik supaya daging meugang tiba di tangan masyarakat korban tepat pada hari makmeugang.


Setelah dibahas dalam rapat terbatas, diputuskan: 60 ekor dibeli dari luar Aceh, dan 32 ekor dibeli di dalam Kabupaten Bireuen. Keputusan pembelian dari luar daerah tersebut dilakukan karena keterbatasan pakosan yang mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk dan tidak terbatas pada berat sapi, umur sapi dan harga per kilogram.


Selain itu pembelian dalam jumlah signifikan juga ditakutkan memperketat rantai pasok daging sapi untuk kebutuhan dalam daerah, yang pada akhirnya ditakutkan dapat membuat harga daging sapi meugang melonjak signifikan dan menggerus daya beli masyarakat sebelum hari raya Idulfitri.


Adapun harga pembelian sapi untuk kebutuhan meugang dieksekusi di rentang harga Rp 22 juta hingga Rp 30 juta lebih. Variasi harga ini dikarenakan kebutuhan ukuran sapi yang berbeda untuk masing-masing kampung proporsional terhadap jumlah penduduknya.


Harga pembelian tersebut juga sudah termasuk dengan pajak pertambahan nilai (PPN) pasal 22 dan infaq.  Serta sejumlah biaya-biaya lain yang mengikuti.


Meski demikian, terdapat satu sapi yang mati dalam upaya distribusi dan telah diambil kebijakan untuk segera mengganti sapi tersebut, agar meugang warga tidak terganggu. Sehingga total sapi yang dipesan menjadi 92 ekor untuk didistribusi ke 91 desa terdampak.(Rel)

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli