LSM GeRAK Bireuen: “Kalau Sudah Sesuai Tahapan, Kenapa Korban Masih di Tenda?”

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

LSM GeRAK Bireuen: “Kalau Sudah Sesuai Tahapan, Kenapa Korban Masih di Tenda?”

3/26/2026

Murni M. Nasir Koordinator GeRAK Bireuen

Bireuen — Peunawa.com l  Pernyataan pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa penanganan banjir telah berjalan “sesuai tahapan”, bahkan disertai ajakan untuk menguji melalui mekanisme class action, patut disikapi secara kritis dan berbasis fakta lapangan. Kamis 26 Maret 2026.,


Berdasarkan kondisi riil yang kami temukan:

* Sejumlah korban banjir masih bertahan di tenda darurat hingga saat ini.
* ⁠Skema hunian sementara (huntara) belum tersedia secara jelas
* ⁠kecuali Pembangunan hunian tetap (huntap) belum menunjukkan progres signifikan, terutama bagi korban yang tidak memiliki lahan.


Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang tidak kecil untuk penanganan dampak banjir di Bireuen, antara lain:
* Sekitar Rp86,1 miliar untuk bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 4.347 kepala keluarga
* ⁠Sekitar Rp4 miliar bantuan penanganan bencana yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.


Data ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata pada ketiadaan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi di tingkat daerah.


Secara konseptual, tahapan penanganan bencana meliputi: tanggap darurat, transisi ke pemulihan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara tahapan yang diklaim dengan kondisi yang dialami korban.


Jika tahapan tersebut benar dijalankan secara konsisten, maka yang seharusnya terlihat adalah progres yang terukur—bukan stagnasi yang berkepanjangan.


Kami menilai bahwa respons yang mendorong masyarakat untuk menempuh jalur class action justru menunjukkan lemahnya kehadiran solusi konkret dari pemerintah. Korban bencana membutuhkan kepastian hunian dan pemulihan kehidupan, bukan tambahan beban untuk memperjuangkan haknya melalui proses hukum.


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa: bukan masyarakat yang berlebihan dalam menyuarakan kritik, melainkan realitas di lapangan yang terlalu kontras dengan klaim bahwa penanganan telah berjalan sesuai tahapan.


Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk:

1. Segera merealisasikan penggunaan anggaran yang telah tersedia secara transparan dan akuntabel.
2. ⁠Menyusun dan menjalankan skema konkret bagi korban yang tidak memiliki lahan.
3. ⁠Memastikan percepatan transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan yang layak.


Penanganan bencana tidak dapat diselesaikan dengan pernyataan normatif semata. Diperlukan keberanian, kecepatan, dan keberpihakan yang nyata kepada korban.


Kami sudah terlalu sering dikecewakan. Karena itu, kami mengingatkan: jangan lagi menambah kesan konyol dalam penanganan yang menyangkut nasib rakyat.


*Pada akhirnya, publik hanya ingin melihat satu hal:*
apakah pemerintah memilih bekerja menyelesaikan masalah, atau justru larut dalam pembenaran tanpa solusi.(Rilis)