Lantik Wakil dan 3 Jaksa Agung Muda, Begini Pesan Burhanuddin

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Lantik Wakil dan 3 Jaksa Agung Muda, Begini Pesan Burhanuddin

1/10/2022



Peunawa.com | JAKARTA - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta,SH,MH beserta Tiga (3) Jaksa Agung Muda lainnya di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/01/2022).

Adapun tiga Jaksa Muda lainnya yang dilantik Dr.Amir Yanto,SH,MM,MH,CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Febrie Adriansyah,SH,MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Dr.Ali Mukartono,SH,MH sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

"Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara. Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian. Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menyampaikan, susunan pejabat yang dilantik ini adalah sebuah formasi baru yang saya harap dapat bekerja secara solid. Soliditas merupakan kunci kekuatan institusi Kejaksaan, yang merupakan pengejawantahan terhadap prinsip “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan”, “een en ondelbaar”. Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work.

“Penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Dalam bekerja, kita tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja secara sendiri-sendiri. Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” ujar Jaksa Agung. 

Di samping pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar bidang tersebut, kita juga perlu menjalin hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di luar instansi. Kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan, terlebih dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum. Oleh karenanya, tolong segera bangun hubungan yang harmonis dan sistematis dengan para pihak terkait dalam rangka suksesnya pelaksanaan tugas.

“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan,” ujar Jaksa Agung. 

Nilai integritas akan memberikan batasan tentang boleh atau tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. Nilai profesionalitas akan memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan. Bekerja secara profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa humanis. Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, setiap Jaksa harus memiliki sikap tegas dan humanis. Ukuran tegas dalam menegakkan hukum adalah ketaatan pada aturan yang harus ditaati dalam menentukan salah benarnya suatu perbuatan. Dan ukuran humanis adalah Jaksa harus mampu memadukan aturan dan hati nurani dalam penerapan sanksi pidana yang akan diberikan. Setiap sanksi yang dijatuhkan harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Kemudian tentang nilai kesahajaan yang mencerminkan nilai kesederhanaan. Kesahajaan akan dapat menyadarkan kita jika pada hakekatnya kita adalah pelayan publik yang harus berperilaku dan berpenampilan sederhana.

“Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas kita adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan kita dari segara perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Jaksa Agung. 

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan, agar saudara-saudara senantiasa menjadi tauladan yang dapat memberikan contoh dan motivasi yang baik bagi segenap jajaran untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi. Bekerjalah secara solid dan team work, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat.

“Kepada pejabat lama yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya mengucapkan terima kasih. Dimanapun saudara ditempatkan, tetaplah semangat bekerja dan berkarya dalam memberikan kontribusi positif untuk Kejaksaan. Ide-ide cermelang dan karya inovatif saudara tetap kami butuhkan untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan citra Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menyampaikan penghargaan tinggi juga patut kita berikan kepada ibu-ibu yang selama ini dengan setia, tekun, dan sabar telah mendampingi dan menjaga para suami selama menjalankan pengabdian dan penugasannya. Atas nama pimpinan Kejaksaan saya menaruh hormat dan apresiasi yang sangat mendalam.

“Terakhir, atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan, saya mengucapkan selamat bertugas, disertai penghargaan dan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sebelumnya. Saya yakin penempatan saudara-saudara pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita,” ujar Jaksa Agung. 

Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen.(*)