LBH Keadilan Tanah Reucong MOU Dengan Pengadilan Negeri Bireuen

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

LBH Keadilan Tanah Reucong MOU Dengan Pengadilan Negeri Bireuen

1/12/2022

Peunawa.com l Bireuen - Pengadilan Negeri Kabupaten Bireuen Bekerja Sama Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong Yang Ber Alamat 
Di Komplek BTN Bireuen Indah jalan Anggrek nomor 8 Desa Buket Teukueh Kecamatan Kota Juang, Rabu 12 Januari 2022.

Kesepakatan Kerjasama (MOU) Lembaga Pemberian layanan posbakum Pengadilan Negeri Bireuen Dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Tanah Reuncong.

Kepala Pengadilan Negeri Bireuen Rosnainah, SH,.MH Mengatakan Kerjasama ini Merupakan sudah anjuran Aturan yang Berlaku, Dan Proses seleksi kita buka melalui web pengadilan Bireuen, Dari Penerimaan Berkas, Wawancara hingga Pengumuman kelulusan.

Dengan Adanya Kerjasama Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin Maka Kami dari pengadilan Negeri Bireuen Berkesama dengan LBH Keadilan Tanah Reuncong Untuk Menampingi Orang Miskin Yang bermasalah dengan hukum ketika mengikuti Proses sidang, Semua Biaya gratis, Sebut Rosnainah

Berikut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yang mendaftar Kepada Pengadilan Negeri Bireuen, Untuk Memberikan layana bantuan hukum kepada orang miskin,
1. Lembagan Bantuan Hukum(LBH) Keadilan Tanah Reuncong,
2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Aspirasi dan Advokasi Rakyat (Radar),
3. Lembaga bantuan Hukum (LBH) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara),

Adapun yang Lulus Untuk memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di pengadilan Negeri Bireuen Sebagai Berikut: Lembagan Bantuan Hukum(LBH) Keadilan Tanah Reuncong, 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Reucong Ari Saputra Kepada awak media mengatakan Alhamdulillah Pengadilan negeri Bireuen sudah mempercai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada orang miskin yang masalah dengan hukum, 

Dalam Hal ini Kami Tetap Mengikuti Semua proses dan prisedur yang ditetapkan oleh Pengadilan negeri Bireuen, 

Kami LBH Keadilan Tanah Reucong Tetap fokus membantu Orang miskin yang bermasalah dengan hukum, Tanpa Ada intervensi dari pihak manapun, Karena orang miskin juga sama posisi dengan orang kaya,

Kerjasama (MOU) Pengadilan Negeri Bireuen Dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Tanah Reuncong Berlangsung Di Aula Sidang Pengadilan negeri Bireuen, (Yus)