Bireuen - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf M. Ali Akbar,S.I.P didampingi Danposramil Jeumpa Kodim 0111/Bireuen,Serma Arjuna mendistribusikan zakat fitrah seluruh warga Kodim, di Masjid Miftahul Jannah Komplek Makodim 0111/Bireuen, Desa Blang Bladeh Kec Jeumpa Kab. Bireuen,sabtu(30/04/2022).
Seluruh prajurit dan PNS Kodim 0111/Bireuen melakukan pembayaran zakat fitrah kepada badan Amil Kodim 0111/Bireuen yang telah dibentuk. Selanjutnya zakat fitrah yang telah dikumpulkan dibagikan kepada warga kurang mampu.
Pembagian zakat fitrah dipimpin langsung oleh Dandim 0111/Bireuen, kemudian dibagikan kepada 84 orang penerima Zakat fitra masyarakat kurang mampu.
"Bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah, "
Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Bentengi harta-harta kalian dengan zakat.” (HR. At Thabarani) dan sabdanya, “Tidaklah musnah harta yang ada di daratan atau di lautan kecuali oleh sebab tidak dikeluarkan zakatnya.”ujar Letkol Inf M. Ali Akbar S.I.P
Dandim juga mengatakan, bagi umat muslim yang menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban individu sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, serta sebagai bantuan kepada yang berhak menerima zakat. Misalnya, kaum fakir miskin, panti asuhan yatim piatu dan kaum duafa.
bertujuan untuk mensucikan diri. Selain itu, melaksanakan salah satu rukun Islam ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu serta berbagi kebahagiaan di hari raya agar setiap orang dapat merasakannya.
"Hal ini merupakan wujud rasa kekeluargaan dan cinta kasih kepada masyarakat kurang mampu, sehingga mendapat perhatian khusus dalam berbagai bentuk apapun, " Pungkas putra Nangroe tersebut..(*)