LME Bireuen Kembali Undang Sekdes ke Lombok, Ternyata untuk Ikut Acara ini

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

LME Bireuen Kembali Undang Sekdes ke Lombok, Ternyata untuk Ikut Acara ini

IsMed
11/10/2022


Peunawa.com | Bireuen - Lembaga Manajemen dan Edukasi (LME) kembali mengundang Sekretaris desa (sekdes/Keurani Gampong) se - kabupaten Bireuen untuk mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Surat undangan bertanggal 6 November 2022, bernomor  135/BT/LME/XI/2022 dengan perihal Undangan Bimbingan Teknis  Peningkatan dan Pengembangan kapasitas SEKDES (Keurani Gampong), surat ini bertembusan Kadis DPMG-PKB Kab. Bireuen, Para Camat se-Kabupaten Bireuen dan Pera Ketua BKAD se-Kabupaten Bireuen, dan ditandatangangi oleh pimpinan LME yaitu Marzuki Ismail


Tujuan dari Bimtek ini yaitu diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Sekretaris Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performa dalam menjalankan operasional Pemerintah Desa.


Seperti tercantum dalam pembukaan surat undangan  Sekretaris Desa diketahui mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Sekdes mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Sekretaris Desa.


Acara Bimtek ini direncanakan akan berlangsung Senin - kamis, 17-21 Nobember 2022 mendatang yang akan berlangsung di Hotel Berbintang empat (4) kota Mataram, Lombok, dimana Narasumbernya nanti dari Instruktur Ahli dari Pusat Bimbingan Teknik teruji milik LME dengan tema Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Keurani Gampkng Tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa.


Surat undangan Bimtek ini mengacu kepada aturan  Permendes No. 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa, guna tercapainya pemahaman aparatur desa dalam rangka pemulihan ekonomi  nasional sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan Permendagri  96 tahun 2017.

Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) itu sendiri adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Masyarakat, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.


Adapun tujuan dari Bimbingan Teknis (Bimtek) secara umum yaitu :

1. Peningkatan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Gampong;
2. Peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar;
3. Peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan gampong.
4.  Peningkatan kualitas Sumber Daya manusia
5. Koordinasi yang lebih baik
6. Peningkatan kinerja institusi dan organisasi untuk menunjang keberhasilan suatu institusi
7. Memiliki kompetensi untuk secara optimal melaksanakan tugas jabatan yang diduduki
8. Memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi

Undangan mengikuti Bimtek Peningkatan dan pengembangan Kapasitas kepada Sekretaris Desa (Keurani Gampong) tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa ini dikenakan biaya Rp. 7.500.00 per peserta. (Ismed)