Polres Bireuen, Tidak Ada lagi Petugas Mengejar Pelanggar Lalulintas

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Polres Bireuen, Tidak Ada lagi Petugas Mengejar Pelanggar Lalulintas

8/04/2023

Para insan pers liputan Bireuen foto bersama se usai acara Jum'at Curhat

Bireuen I Peunawa.com - Kapolres Bireuen Gelar Jum'at Curhat Bersama insan Pers liputan Bireuen di Coffe Break, Untuk mendengar curhatan tentang penegakan hukum di kota juang, Jum'at 04 Agustus 2023.

Di kesempatan ini Kapolres Bireuen Memerintahkan Kepada Personil Lantas Tidak Ada Lagi Pelanggaran Lalulintas di Kejar Sampai Ke Gang-Gang Sempit.

Hal ini, di sampaikan Kapolres Bireuen Jatmiko SH MH, saat Menjawab pertanyaan wartawan, yang mana personil dari lantas selama ini mengejar bagi pengendara sepeda motor, yang melanggar lalulintas sampai ke lorong lorong Gampong, Hal ini Bisa membahayakan bagi pengedara motor jika terjatuh.

Pengalama tersebut di atas pernah terjadi pada suata lokasi Beberapa tahun yang lalu, menjadi kecelakaan bagi pelanggaran lalulintas.

Lanjut Kasat Lantas Yang diwakili KBO lantas Bireuen, tidak ada pengejaran, Yang ada cuma patroli atau mencari siapa pelanggaran lalulintas di jalan raya, Hal ini menjadi masukan untuk kami, Terimakasih atas masukannya.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Sudah menangani beberapa Kasus diantara lain,  Penelantaran anak, Pemalsuan dokumen Calon KIP dan Mesjid Muhamadiyah Samalanga, Semua kasus di atas menjadi atensi kami polres bireuen untuk menyelesaikan sesuai SOP Yang Berlaku.

Di Akhir Acara Kapolres Bireuen meminta dukungan penuh dari insan pers Bireuen dalam Penangana berbagai kasus di kota juang, Karena insan pers menjadi tim pengawas yang diluar pemerintah dan instansi kami.

Kasat Reskrim Bireuen mengatakan Masih banyak masuk laporan mengenai masalah Galian C Baik secara whatsapp maupun datang secara langsung ke kantor, Sebenarnya Ranah untuk mengenai Galian C bukanlah tugas kami untuk menyelesaikan, melainkan tugas pemerintah daerah untuk menertipkan berbagai dokumen penting agar semua legal di mata hukum.(Ag)