Peunawa.con l Bireuen - Bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi .S.H.M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Peusangan Jaya LKD melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen, Plt Camat Peusangan dan Pengurus BUMDESMA Peusangan Jaya LKD
Kepala Kejaksaan Negari Bireuen dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDESMA di Kabupaten Bireuen serta upaya Kejaksaan Negeri Bireuen dalam meminimalisir potensi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BUMDESMA di Kabupaten Bireuen sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bireuen di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimana mencakup memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya, serta untuk menjembatani BUMDESMA dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDESMA Peusangan Jaya LKD dengan Kejaksaan Negeri Bireuen, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Bireuen, sehingga BUMDESMA berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.(*)